Palembang (ANTARA) - Seorang sopir taksi daring di Kota Palembang menjadi korban pembegalan hingga tewas pada Sabtu pukul 22.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan polisi dan warga hingga salah satunya babak belur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Minggu, mengatakan korban bernama Ruslan Sani (34) warga Perumahan Griya Harapan C, Kecamatan Sako Kota Palembang yang merupakan sopir taksi daring (Go-car) paruh waktu.
"Para pelaku ingin membuang mayat korban di wilayah Gandus masih menggunakan mobil korban, namun aksi mereka dipergoki warga setempat," kata Kombes Pol Anom Setyadi, Minggu.
Menurut dia pengungkapan kasus pembegalan bermula saat mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1442 RP terlihat mondar-mandir di komplek Perumahan Gandus Asri Palembang, sekelompok warga mencoba mendekati mobil tersebut namun pengemudi justru melarikan diri.
Warga yang mengejar karena curiga akhirnya menangkap pelaku dan menghancurkan mobil, dari dalam mobil tersebut warga ternyata menemukan tubuh korban yang diperkirakan korban begal dan masih bersimbah darah, sehingga warga langsung mengevakuasinya.
Namun warga hanya berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu pelaku lain kabur.
Kapolrestabes beserta personilnya yang langsung turun ke lokasi berhasil mengepung dan menangkap pelaku lain itu, kedua pelaku kemudian di bawa ke Polrestabes Palembang.
"Korban meninggal dengan luka bekas benda tajam di bagian tubuh sebelah kiri dari perut, dada dan kepala," tambah Kombes Pol Anom.
Korban diketahui merupakan sopir taksi daring paruh waktu yang menjadi sopir Gocar baru satu tahun terakhir, sebab sehari-hari korban bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang.
Salah seorang tetangga korban, Aldi, mengatakan korban sempat mengirimkan pesan kepada rekannya terkait lokasi pengantaran sebelum terjadi pembegalan.
"Jika melihat rekam GPS, korban mengantarkan penumpang (pelaku) dari Jalan Kolonel Atmo ke arah Gandus," ujar Aldi.
Saat ini kedua pelaku masih diperiksa Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengetahui motif dan mengembangkan kasus tersebut.