Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dini hari.
Pantauan Antara, Wahyu keluar dari gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 01.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (8/1).
Wahyu pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus suap yang menjeratnya tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU," ucap Wahyu yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.
Ia menyatakan bahwa kasusnya itu murni masalah pribadinya dan akan menghormati proses hukum yang akan dijalaninya di KPK.
"Ini murni masalah pribadi saya dan Insya Allah sebagai warga negara saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," ujar Wahyu.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama.
Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
Berita Terkait
KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku
30 Juli 2024 20:00
KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan
29 Desember 2023 15:54
Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku
28 Desember 2023 17:09
KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan
28 Desember 2023 12:03
Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara
24 Agustus 2020 15:51
Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan
3 Juli 2020 01:24
KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku
7 Februari 2020 11:15
KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia
22 Januari 2020 16:01