• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 18 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 366 orang

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 366 orang

      Rabu, 17 Desember 2025 23:38

      Presiden Prabowo tiba di Padang, tinjau kembali daerah terdampak bencana

      Presiden Prabowo tiba di Padang, tinjau kembali daerah terdampak bencana

      Rabu, 17 Desember 2025 19:08

      Kemendikdasmen beri tunjangan khusus Rp2 juta/guru di wilayah bencana

      Kemendikdasmen beri tunjangan khusus Rp2 juta/guru di wilayah bencana

      Rabu, 17 Desember 2025 16:17

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      LKBN ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas

      Rabu, 17 Desember 2025 15:23

      Menaker jamin tak akan ada penurunan upah minimum

      Menaker jamin tak akan ada penurunan upah minimum

      Rabu, 17 Desember 2025 13:53

  • Mancanegara
      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Selasa, 16 Desember 2025 14:04

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      Selasa, 16 Desember 2025 9:44

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Selasa, 16 Desember 2025 8:49

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

    • Olahraga
        Tim Equestrian Indonesia pecah telur setelah raih emas di SEA Games 2025

        Tim Equestrian Indonesia pecah telur setelah raih emas di SEA Games 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 23:32

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

        Rabu, 17 Desember 2025 22:30

        Tambah 10 emas, Indonesia perkuat posisi kedua klasemen SEA Games 2025

        Tambah 10 emas, Indonesia perkuat posisi kedua klasemen SEA Games 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 21:54

        Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir kompetisi

        Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir kompetisi

        Rabu, 17 Desember 2025 15:20

        Pelatih Timnas Putri akui sudah tahu kekuatan Thailand

        Pelatih Timnas Putri akui sudah tahu kekuatan Thailand

        Rabu, 17 Desember 2025 13:30

    • Gaya Hidup
        Chandra Liow beri bocoran tema

        Chandra Liow beri bocoran tema "Hope" di YouTube Rewind 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 9:45

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Selasa, 16 Desember 2025 18:18

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Selasa, 16 Desember 2025 16:49

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Selasa, 16 Desember 2025 16:39

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Senin, 15 Desember 2025 8:59

    • Opini
        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        Minggu, 14 Desember 2025 10:36

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        88 Tahun ANTARA mengawal kedaulatan informasi Indonesia

        Jumat, 12 Desember 2025 13:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Selasa, 16 Desember 2025 16:15

          41 pelaku usaha di Pangkalpinang terima bantuan permodalan

          41 pelaku usaha di Pangkalpinang terima bantuan permodalan

          Senin, 15 Desember 2025 19:52

      Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara

      Senin, 24 Agustus 2020 15:51 WIB

      Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara
      Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa

      Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa 1 Wahyu Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair dan korupsi sebagaimana dakwaan kumulatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp150 juta yang bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Susanti Arsi Wibawani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Wahyu divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Sedangkan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara.

      "Menyatakan terdakwa II Agustiani Tio Fridelina terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp150 juta yang bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan kurungan," tutur hakim Susanti.

      Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Agustiani divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Putusan tersebut berdasarkan berdasarkan dakwaan pertama primer dari pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sedangkan untuk Wahyu ditambah dengan dakwaan pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Majelis hakim pun memutuskan tidak mencabut hak politik Wahyu pada masa waktu tertentu seperti tuntutan JPU KPK.

      "Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa," ucap hakim Susanti.

      Namun, hakim tidak mengabulkan permohonan Wahyu untuk mendapat status "justice collaborator" (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

      "Majelis tidak dapat menetapkan terdakwa sebagai 'justice collaborator' karena tidak memenuhi persyaratan SEMA No. 4 tahun 2011," ujar hakim menambahkan.

      Dalam dakwaan pertama, Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

      Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI PDI-Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

      Penerimaan pertama dilakukan pada 17 Desember 2019 sebesar 19 ribu dolar Singapura (sekitar Rp200 juta) yang diserahkan oleh supir kader PDIP Saeful Bahri yaitu Moh. Ilham Yulianto (atas perintah dari Saeful Bahri) dan diterima Agustiani Tio.

      Setelah menerima uang tersebut Agustiani melaporkan ke Wahyu. Selanjutnya pada sore harinya di restoran di mal Pejaten Village, Agustiani menyerahkan uang tersebut ke Wahyu namun Wahyu hanya mengambil 15 ribu dolar Singapura sedangkan sisanya diambil Agustiani.

      Penerimaan kedua pada 26 Desember 2019, sebesar 38.350 dolar Singapura (sekitar Rp400 juta) yang diserahkan langsung Saeful Bahri kepada Agustiani Tio di satu restoran di mal Pejaten Village. Setelah menerima uang tersebut, Agustiani melaporkan kepada Wahyu yang datang belakangan dan Wahyu meminta agar uang itu disimpan dulu oleh Agustiani.

      Pada 8 Januari 2020, baru Wahyu meminta sebagian yaitu Rp50 juta untuk ditransfer ke rekening pribadi nya.

      Sedangkan dalam dakwaan kedua, Wahyu Setiawan terbukti menerima uang sebesar Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020 - 2025 yaitu agar 3 Orang Asli Papua (OAP) lolos tes akhir menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat.

      Uang diserahkan pada 3 Januari 2020 yaitu sebesar Rp500 juta yang berasal dari Gubernur Papua Dominggus Mandacan kepada Rosa. Rosa lalu menaruh uang itu di rekening nya dan meminta rekening Wahyu agar bisa mentransfer uang tersebut.

      Uang Rp500 juta ditransfer ke rekening BCA atas nama Ika Indrayani yaitu istri sepupu Wahyu pada 7 Januari 2020. Thamrin juga melaporkan kepada Wahyu telah mentransferkan uang Rp500 juta tersebut.

      Terkait perkara ini, Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.

      Baca juga: Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      Baca juga: DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku

      KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku

      30 Juli 2024 20:00

      KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

      KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

      29 Desember 2023 15:54

      Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku

      Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku

      28 Desember 2023 17:09

      KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan

      KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan

      28 Desember 2023 12:03

      Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      3 Juli 2020 01:24

      KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku

      KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku

      7 Februari 2020 11:15

      KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia

      KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia

      22 Januari 2020 16:01

      DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      16 Januari 2020 20:11

      Terpopuler

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Osasuna, Real Madrid vs Alaves

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Osasuna, Real Madrid vs Alaves

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Wolverhampton Wanderers, Manchester City vs Crystal Palace

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Wolverhampton Wanderers, Manchester City vs Crystal Palace

      Christian Panucci jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Christian Panucci jadi pelatih Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Top News

      • Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 366 orang

        Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 366 orang

        4 jam lalu

      • Tim Equestrian Indonesia pecah telur setelah raih emas di SEA Games 2025

        Tim Equestrian Indonesia pecah telur setelah raih emas di SEA Games 2025

        4 jam lalu

      • Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

        Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

        5 jam lalu

      • BPJN Babel siapkan enam posko siaga Nataru

        BPJN Babel siapkan enam posko siaga Nataru

        5 jam lalu

      • Polisi akan sampaikan hasil gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi

        Polisi akan sampaikan hasil gelar perkara khusus ijazah palsu Jokowi

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com