• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Disumpah dengan UUD 1945, Prabowo bertekad jalankan pemerintahan bersih

      Disumpah dengan UUD 1945, Prabowo bertekad jalankan pemerintahan bersih

      Sabtu, 17 Mei 2025 22:10

      Presiden Prabowo tahu ada penegak hukum diancam dan diintimidasi

      Presiden Prabowo tahu ada penegak hukum diancam dan diintimidasi

      Sabtu, 17 Mei 2025 22:06

      Hoaks! Vaksin TBC Bill Gates picu lonjakan autisme di Vietnam

      Hoaks! Vaksin TBC Bill Gates picu lonjakan autisme di Vietnam

      Sabtu, 17 Mei 2025 9:54

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Jumat, 16 Mei 2025 14:06

      Eddy soeparno gandeng pemerintah daerah atasai masalah sampah

      Eddy soeparno gandeng pemerintah daerah atasai masalah sampah

      Jumat, 16 Mei 2025 12:51

  • Mancanegara
      Israel lanjutkan genosida, korban jiwa di Gaza hampir 53.300 orang

      Israel lanjutkan genosida, korban jiwa di Gaza hampir 53.300 orang

      Sabtu, 17 Mei 2025 21:59

      Israel bunuh 100 lebih warga Palestina di Gaza utara

      Israel bunuh 100 lebih warga Palestina di Gaza utara

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:57

      Gaza sengsara, negara-negara Eropa:

      Gaza sengsara, negara-negara Eropa: "Kami tak akan diam saja"

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:55

      Trump berencana relokasi 1 juta warga Palestina dari Gaza ke Libya

      Trump berencana relokasi 1 juta warga Palestina dari Gaza ke Libya

      Sabtu, 17 Mei 2025 12:29

      Donald Trump: Timur Tengah

      Donald Trump: Timur Tengah "dibujuk" China

      Sabtu, 17 Mei 2025 10:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        Sabtu, 17 Mei 2025 1:16

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        Jumat, 16 Mei 2025 7:34

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 15 Mei 2025 6:58

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 14 Mei 2025 6:23

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 13 Mei 2025 6:23

    • Olahraga
        Bayern Muenchen tutup musim dengan kemenangan 4-0 atas Hoffenheim

        Bayern Muenchen tutup musim dengan kemenangan 4-0 atas Hoffenheim

        Sabtu, 17 Mei 2025 23:38

        Borussia Dortmund lolos Liga Champions setelah telan Holstein Kiel 3-0

        Borussia Dortmund lolos Liga Champions setelah telan Holstein Kiel 3-0

        Sabtu, 17 Mei 2025 23:37

        Conor Bradley teken kontrak baru bersama Liverpool

        Conor Bradley teken kontrak baru bersama Liverpool

        Sabtu, 17 Mei 2025 22:13

        Hasil semifinal Thailand Open 2025: Amri/Nita tersingkir, Indonesia tanpa gelar

        Hasil semifinal Thailand Open 2025: Amri/Nita tersingkir, Indonesia tanpa gelar

        Sabtu, 17 Mei 2025 22:03

        Mohamed Salah inginkan trofi Liga Champions lagi

        Mohamed Salah inginkan trofi Liga Champions lagi

        Sabtu, 17 Mei 2025 19:52

    • Gaya Hidup
        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Jumat, 16 Mei 2025 14:04

        Kebiasaan mengudap berlebihan berisiko bagi kesehatan anak

        Kebiasaan mengudap berlebihan berisiko bagi kesehatan anak

        Kamis, 15 Mei 2025 14:31

        Lagu

        Lagu "APT." catatkan penayangan 1,6 miliar tercepat

        Rabu, 14 Mei 2025 21:07

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Selasa, 13 Mei 2025 9:16

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Senin, 12 Mei 2025 17:40

    • Opini
        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Jumat, 16 Mei 2025 14:23

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Kamis, 15 Mei 2025 17:25

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Rabu, 14 Mei 2025 23:00

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Rabu, 14 Mei 2025 10:56

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Minggu, 11 Mei 2025 18:00

      Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara

      Senin, 24 Agustus 2020 15:51 WIB

      Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara
      Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa

      Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa 1 Wahyu Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair dan korupsi sebagaimana dakwaan kumulatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp150 juta yang bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Susanti Arsi Wibawani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Wahyu divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Sedangkan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara.

      "Menyatakan terdakwa II Agustiani Tio Fridelina terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp150 juta yang bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan kurungan," tutur hakim Susanti.

      Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Agustiani divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Putusan tersebut berdasarkan berdasarkan dakwaan pertama primer dari pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sedangkan untuk Wahyu ditambah dengan dakwaan pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Majelis hakim pun memutuskan tidak mencabut hak politik Wahyu pada masa waktu tertentu seperti tuntutan JPU KPK.

      "Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa," ucap hakim Susanti.

      Namun, hakim tidak mengabulkan permohonan Wahyu untuk mendapat status "justice collaborator" (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

      "Majelis tidak dapat menetapkan terdakwa sebagai 'justice collaborator' karena tidak memenuhi persyaratan SEMA No. 4 tahun 2011," ujar hakim menambahkan.

      Dalam dakwaan pertama, Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

      Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI PDI-Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

      Penerimaan pertama dilakukan pada 17 Desember 2019 sebesar 19 ribu dolar Singapura (sekitar Rp200 juta) yang diserahkan oleh supir kader PDIP Saeful Bahri yaitu Moh. Ilham Yulianto (atas perintah dari Saeful Bahri) dan diterima Agustiani Tio.

      Setelah menerima uang tersebut Agustiani melaporkan ke Wahyu. Selanjutnya pada sore harinya di restoran di mal Pejaten Village, Agustiani menyerahkan uang tersebut ke Wahyu namun Wahyu hanya mengambil 15 ribu dolar Singapura sedangkan sisanya diambil Agustiani.

      Penerimaan kedua pada 26 Desember 2019, sebesar 38.350 dolar Singapura (sekitar Rp400 juta) yang diserahkan langsung Saeful Bahri kepada Agustiani Tio di satu restoran di mal Pejaten Village. Setelah menerima uang tersebut, Agustiani melaporkan kepada Wahyu yang datang belakangan dan Wahyu meminta agar uang itu disimpan dulu oleh Agustiani.

      Pada 8 Januari 2020, baru Wahyu meminta sebagian yaitu Rp50 juta untuk ditransfer ke rekening pribadi nya.

      Sedangkan dalam dakwaan kedua, Wahyu Setiawan terbukti menerima uang sebesar Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020 - 2025 yaitu agar 3 Orang Asli Papua (OAP) lolos tes akhir menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat.

      Uang diserahkan pada 3 Januari 2020 yaitu sebesar Rp500 juta yang berasal dari Gubernur Papua Dominggus Mandacan kepada Rosa. Rosa lalu menaruh uang itu di rekening nya dan meminta rekening Wahyu agar bisa mentransfer uang tersebut.

      Uang Rp500 juta ditransfer ke rekening BCA atas nama Ika Indrayani yaitu istri sepupu Wahyu pada 7 Januari 2020. Thamrin juga melaporkan kepada Wahyu telah mentransferkan uang Rp500 juta tersebut.

      Terkait perkara ini, Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.

      Baca juga: Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      Baca juga: DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku

      KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku

      30 Juli 2024 20:00

      KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

      KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

      29 Desember 2023 15:54

      Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku

      Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku

      28 Desember 2023 17:09

      KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan

      KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan

      28 Desember 2023 12:03

      Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      3 Juli 2020 01:24

      KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku

      KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku

      7 Februari 2020 11:15

      KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia

      KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia

      22 Januari 2020 16:01

      DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      16 Januari 2020 20:11

      Terpopuler

      Jadwal Liga Spanyol pekan ke-37: perebutan satu tempat Liga Champions

      Jadwal Liga Spanyol pekan ke-37: perebutan satu tempat Liga Champions

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal Liga Italia pekan ke-37: Napoli berpeluang segel gelar juara

      Jadwal Liga Italia pekan ke-37: Napoli berpeluang segel gelar juara

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      Top News

      • Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        27 menit lalu

      • Bayern Muenchen tutup musim dengan kemenangan 4-0 atas Hoffenheim

        Bayern Muenchen tutup musim dengan kemenangan 4-0 atas Hoffenheim

        1 jam lalu

      • Borussia Dortmund lolos Liga Champions setelah telan Holstein Kiel 3-0

        Borussia Dortmund lolos Liga Champions setelah telan Holstein Kiel 3-0

        1 jam lalu

      • Conor Bradley teken kontrak baru bersama Liverpool

        Conor Bradley teken kontrak baru bersama Liverpool

        2 jam lalu

      • Disumpah dengan UUD 1945, Prabowo bertekad jalankan pemerintahan bersih

        Disumpah dengan UUD 1945, Prabowo bertekad jalankan pemerintahan bersih

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA