Muntok (Antara Babel) - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap dua orang yang diduga sebagai penimbun bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.
"Penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisal Sp (56) dan Mr (56) kami lakukan di rumah Mr yang berada di Jalan Pasar Nomor 98 Puput Bawah, Desa Puput, Kecamatan Parittiga," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satreskrim AKP Johan Wahyudi di Muntok, Senin.
Ia mengatakan, penindakan terhadap pelaku karena mereka diduga melakukan penimbunan dan perdagangan solar bersubsidi tanpa dilengkapi izin dari pihak berwenang.
"Kami melakukan penangkapan pada Kamis (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB bertempat di gudang milik Mr yang berada di belakang rumahnya," kata dia.
Pada saat petugas datang ke lokasi dan menanyakan perihal perizinan aktivitas penimbunan dan perdagangan solar tersebut, kata dia, para pelaku tidak bisa menunjukkan surat izin yang dimaksud.
Menurutnya, aktivitas para pelaku itu melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Selain mengamankan pemilik rumah, Mr, kami juga mengamankan Sp warga Desa Kedondong, Kecamatan Jebus," katanya.
Selain tersagka, katanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh jerigen berisi solar bersubsidi.
"Jadi Mr bertindak sebagai penampung yang membeli solar bersubsidi dari Sp. Sp merupakan seorang pengerit yang biasa membeli solar di SPBU yang ada di daerah itu," katanya.
Menurut pengakuan tersangka Sp, kata dia, Sp biasa menjual solar kepada Mr dengan harga Rp160.000 per jerigen berisi sekitar 17 liter, sementara Mr menjual kembali dengan harga Rp170.000 kepada masyarakat di daerah itu.
Selain menahan tersangka dan barang bukti solar, Polisi juga mengamankan satu unit mobil Kijang pickup dengan nomor polisi BN 9095 LJ yang digunakan untuk mengangkut solar tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses lebih Lanjut," katanya.
Berita Terkait
ESDM pastikan penyesuaian harga BBM nonsubsidi terbaru tak lewat batas
1 November 2024 16:20
Awal November, Pertamina sesuaikan harga BBM nonsubsidi
1 November 2024 13:10
Harga terbaru BBM nonsubsidi Pertamina per 1 November, beberapa naik
1 November 2024 11:55
Pertamina targetkan BBM satu harga capai 573 titik
31 Oktober 2024 11:37
Kronologi PTDH Ipda Rudy Soik
28 Oktober 2024 17:19
Profil Rudy Soik, Perwira Polisi yang dipecat usai berusaha ungkap dugaan mafia BBM
28 Oktober 2024 17:08
Pertamina: Harga BBM non-subsidi turun signifikan per 1 Oktober 2024
1 Oktober 2024 11:23
Harga BBM non subsidi Pertamina turun per 1 Oktober
1 Oktober 2024 09:49