Pangkalpinang (Antara Babel) - Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Bangka Belitung, melakukan aksi penolakan terhadap pemajangan sebuah patung bernuansa porno di Pangkalpinang.
"Sebelumnya sudah kami protes namun tidak diindahkan dengan tetap memperlihatkan kembali patung itu di depan publik," kata Ketua DPD HTI I Babel, Sofiyan Rudianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, patung itu terpajang di depan Hotel Yoko Pangkalpinang. HTI sudah menyampaikan kepada pihak manajemen hotel agar patung itu tidak ditampilkan lagi di depan publik.
"Bersama para ulama dan tokoh masyarakat kami menyampaikan keberatan mengenai adanya patung yang mengandung unsur pornografi di depan hotel itu," ujarnya.
Menurut dia, sebagaimana diketahui patung pornografi termasuk salah satu yang bertentangan dengan undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Di sisi lain juga bertentangan dengan norma-norma kesopanan di negeri serumpun sebalai yang menjunjung tinggi adab-adab kesopanan selain itu juga bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan," ujarnya.
Sofiyan mengatakan, pihaknya minta kepada manajemen hotel agar tidak pernah menampilkan patung itu lagi atau yang mengandung unsur pornografi.
"Semoga kali ini mereka tidak mengabaikan apa yang kami sampaikan," ujarnya.
Ia berharap agar daerah ini menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali dan bebas dari unsur pornografi serta pornoaksi.
"Semoga warga juga termasuk pihak yang sangat menentang pornografi dan mendukung upaya untuk memberantasnya di negeri ini," demikian Sofiyan.
