Jakarta (ANTARA) - Penabrak ibu hamil hingga tewas di Palmerah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian pemeriksaan.
"Dari hari Minggu (23/2) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko di Jakarta, Kamis.
Hari mengatakan penabrak bernama, Firda Meisari, juga telah ditahan. Firda akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.
Hari menjelaskan insiden nahas ibu hamil bernama Erlinda (26) di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2) siang disebabkan karena pelaku kaget sehingga salah menginjak pedal.
"Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas, sehingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," ujar dia. Selain itu, pelaku diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Erlinda ditabrak oleh Firda yang sedang belajar mobil, tepat saat hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang kantor.
Suami korban yang saat itu duduk di atas sepeda motornya sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.
Akibat kejadian itu, mobil pelaku ringsek di bagian depan akibat menghantam tiang listrik. Namun Erlinda dan janinnya harus bertaruh nyawa untuk hidup selama perawatan di rumah sakit.
Korban maupun janin yang di kandungnya dinyatakan tidak selamat. Keduanya telah dimakamkan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.
Berita Terkait
Langkah-langkah inspeksi untuk menghindari rem blong dalam perjalanan
12 November 2024 17:55
Kiat sehat terhindar dari kecelakaan ketika melakukan perjalanan
12 November 2024 13:21
17 kendaraan terlibat kecelakaan KM 92 Cipularang dan 1 tewas
11 November 2024 18:20
Tabrakan beruntun di Tol Cipularang diduga dipicu truk rem blong
11 November 2024 17:56
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
Misinformasi! 36 korban tewas akibat truk ugal-ugalan di Tangerang
1 November 2024 23:35
Tiga orang kru tvOne meninggal dalam kecelakaan di Tol Batang-Pemalang
31 Oktober 2024 11:36
DJPU segera investigasi kecelakaan pesawat perintis di Pohuwato Gorontalo
20 Oktober 2024 11:09