"Bagi yang belum memiliki atau merekam data KTP elektronik saya minta segera melakukannya mengingat mulai Januari 2015 KTP manual sudah tidak berlaku lagi,"
Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat di wilayah kerjanya segera melakukan perekaman data pribadi untuk pembuatan KTP elektronik.

"Bagi yang belum memiliki atau merekam data KTP elektronik saya minta segera melakukannya mengingat mulai Januari 2015 KTP manual sudah tidak berlaku lagi," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan, terhitung mulai Januari 2015 selain tidak diberlakukannya KTP manual, semua pelayanan publik sudah menggunakan KTP elektronik.

"Pada tahun itu pula ada sejumlah kementerian yang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam hal melakukan data base kependudukan," katanya.

Ia menyebutkan, seluruh lembaga mulai dari bank, lembaga pelayanan kesehatan, tenaga kerja, imigrasi, pertanahan dan lainnya akan memberikan pelayanan menggunakan KTP elektronik.

"November dan Desember 2014 KTP elektronik sudah dicetak di Dukcapil. Saat ini masih menunggu blanko dari pusat," ujarnya.

Menurut dia, ada sekitar 20 ribu warga belum merekam data, dan sekitar lima ribu lainnya sudah melakukan perekaman data pribadi namun belum dilakukan pencetakan KTP elektronik.

"Kami tidak hanya mengimbau warga yang belum merekam data, namun juga mendatangi warga melalui kecamatan masing-masing," ujarnya.

Pewarta: Oleh Kasmono
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026