Washington DC (Antara Babel) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudhoyono mengungkapkan kekecewaannya dengan hasil pemungutan
suara DPR tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Kepala
Daerah yang berakhir Jumat dini hari.
Ia mengaku kecewa DPR menolak usul Partai Demokrat untuk menggunakan
opsi pemilihan langsung dengan sepuluh syarat agar tidak ada lagi ekses
negatif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung tidak
lagi ada ekses negatif ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.
"Saya
kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya
menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya
kecewa dengan proses dan hasil yang ada," katanya saat menyampaikan
keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam, waktu
setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Yudhoyono menjelaskan, Partai Demokrat mengusulkan pelaksanaan
pemilihan kepala daerah secara langsung dengan 10 perbaikan besar.
"Dengan
10 persyaratan utama yang menurut Partai Demokrat yang terbaik, tetap
langsung dengan rakyat berdaulat. Selama 10 tahun banyak ekses,
penyimpangan, maka pilihan langsung tetapi dengan perbaikan dan kemudian
usulan itu ditolak," katanya.
"Saya ikuti terus dan minta
diperjuangkan habis habisan tetapi di Panja tidak tembus, lobi tidak
tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan
Panja menolak usulan Partai Demokrat," tambah dia.
Ia mengaku berusaha agar pengambilan keputusan tentang Rancangan
Undang-Undang (RUU) itu tidak dilakukan dengan pemungutan suara.
"Saya diberitahu perkembangan situasi yang khas Fraksi Partai Demokrat walkout dan berita yang masuk pada saya mengapa walkout, tidak diwadahi usulan Demokrat. Saya masih ingin ditunda votingnya,
seseorang saya utuh untuk berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPR
yang berasal dari koalisi non- parpol," katanya menjelaskan.
Pada
saat yang kritis itu, ia berharap sekali lagi bisa dilakukan lobi untuk
menggalang dukungan terhadap opsi yang diusulkan Partai Demokrat.
"Kalau
memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada
DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan," katanya.
"Dengan hasil ini, saya sampaikan ke rakyat Indonesia, Partai
Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana
yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi," katanya.
Ungkapan Kekecewaan SBY
Jumat, 26 September 2014 11:02 WIB
"Kalau memang opsi itu ada yang mendukung berarti formulasi berubah pilkada DPRD dan pilkada langsung dengan perbaikan,"