Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan hasil swab tenggorokan Balitbangkes Kemenkes pusat menetapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, DK (54) positif terpapar virus COVID-19.
"Hari ini, satu pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Belitung positif COVID-19," kata Erzaldi Rosman Djohan saat rapat virtual melalui video conference dengan Kapolda, kepala OPD dan bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan saat ini jumlah PDP di Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 23 orang, orang dalam pengawasan 390 orang dan PDP yang negatif COVID-19 sebanyak 10 orang, satu positif terpapar virus corona dan sisanya menunggu hasil dari Balitbangkes Kemenkes pusat.
"Saat ini pasien PDP positif COVID-19 bersama anaknya yang sedang menunggu hasil dari Balitbangkes sudah diisolasi di RSUD Belitung," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya PDP positif virus corona ini, masyarakat Bangka Belitung lebih wapada lagi dan mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai virus COVID-19.
"Kami minta masyarakat mengikuti betul kebijakan pemerintah, terutama masyarakat untuk tetap tinggal di dalam rumah. Kalau tidak perlu dan penting sekali tolong jangan keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini," katanya.
Selain itu, diimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, agar tetap sehat dan tidak mudah tertular virus corona ini.
"Putusnya mata rantai virus COVID-19 ini adalah hasil kerja kita bersama dengan tidak melakukan kontak dengan orang lain," katanya.