"Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 121.212 warga dan sebagiannya sudah dibagikan ke masyarakat di seluruh kecamatan yang ada di Pangkalpinang,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Oktober 2014 sebanyak 31.993 warga belum melakukan perekaman data e-KTP atau KTP elektronik.

"Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 121.212 warga dan sebagiannya sudah dibagikan ke masyarakat di seluruh kecamatan yang ada di Pangkalpinang," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pangkalpinang, Suparyono di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menambahkan, jumlah pembuat KTP remaja usia sekolah sebanyak 3.019 orang.

"Diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP agar secepatnya mendatangi Kantor Disdukcapil pada jam kerja atau ke kantor kecamatan," ujarnya.

Ia mengatakan, pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya apapun atau gratis bagi siapa saja.

"KTP elektronik merupakan kartu tanda penduduk yang lebih valid, mudah dan lengkap sebab datanya sampai memuat sidik jarik dan iris mata," jelasnya.

Ia mengatakan, syarat membuat e-KTP adalah foto copy kartu keluarga dan melakukan pendaftaran dan perekaman di kecamatan maupun dinas kependudukan dan catatan sipil dimasing-masing kabupaten/kota," ujarnya.

Pewarta: Oleh Septi Artiana
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026