Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan kebijakan merumahkan sebagian karyawan mereka, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

"Perusahaan di daerah ini tidak melakukan tindakan PHK terhadap karyawannya, tetapi dirumahkan sementara waktu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Kartina di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan hingga sekarang tercatat sebanyak 412 karyawan dari 11 perusahaan yang dirumahkan sementara akibat COVID-19.

"Dari 412 pekerja yang dirumahkan tersebut, mayoritas adalah karyawan hotel yaitu sebanyak 289 orang," ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan yang beroperasi di Bangka Tengah sudah berkomitmen tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan.

"Kami sudah bicara dan bertemu dengan sejumlah perusahaan, mereka berkomitmen tidak melakukan PHK," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan Bangka Tengah hingga sekarang masih zona aman.

"Ada beberapa kasus COVID-19 yang terjadi di Babel, sampai sekarang Bangka Tengah masih aman dan kami berupaya untuk memutus mata rantai virus itu," ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Adhitya SM

COPYRIGHT © ANTARA 2026