• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 30 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

      Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

      Selasa, 29 Juli 2025 23:27

      Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

      Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

      Selasa, 29 Juli 2025 23:21

      Dirut ANTARA paparkan peran strategis kantor berita ke Selandia Baru

      Dirut ANTARA paparkan peran strategis kantor berita ke Selandia Baru

      Selasa, 29 Juli 2025 22:08

      MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

      MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

      Selasa, 29 Juli 2025 16:50

      Kapolri lepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja baru

      Kapolri lepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja baru

      Selasa, 29 Juli 2025 16:34

  • Mancanegara
      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Selasa, 29 Juli 2025 14:03

      AS tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York

      AS tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York

      Selasa, 29 Juli 2025 11:06

      Tentara Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata

      Tentara Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata

      Selasa, 29 Juli 2025 10:12

      Gencatan senjata Kamboja-Thailand resmi berlaku

      Gencatan senjata Kamboja-Thailand resmi berlaku

      Selasa, 29 Juli 2025 8:46

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Senin, 28 Juli 2025 22:13

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Selasa, 29 Juli 2025 23:24

        Hasil final ASEAN U-23 Championship 2025: Indonesia takluk 0-1 dari Vietnam

        Hasil final ASEAN U-23 Championship 2025: Indonesia takluk 0-1 dari Vietnam

        Selasa, 29 Juli 2025 22:19

        Indonesia tertinggal 0-1 dari Vietnam pada babak pertama

        Indonesia tertinggal 0-1 dari Vietnam pada babak pertama

        Selasa, 29 Juli 2025 21:44

        La Grande Indonesia pamerkan mozaik trofi di utara

        La Grande Indonesia pamerkan mozaik trofi di utara

        Selasa, 29 Juli 2025 20:49

        Susunan pemain Indonesia vs Vietnam: Vanenburg ganti Achmad Maulana dengan Ferrari

        Susunan pemain Indonesia vs Vietnam: Vanenburg ganti Achmad Maulana dengan Ferrari

        Selasa, 29 Juli 2025 19:57

    • Gaya Hidup
        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Selasa, 29 Juli 2025 14:21

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Selasa, 29 Juli 2025 13:55

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Selasa, 29 Juli 2025 12:37

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Senin, 28 Juli 2025 18:08

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        Senin, 28 Juli 2025 16:14

    • Opini
        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Selasa, 29 Juli 2025 9:58

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

      Mantan Dirut Garuda dituntut 12 tahun penjara

      Kamis, 23 April 2020 21:34 WIB

      Mantan Dirut Garuda dituntut 12 tahun penjara

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai sekitar Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.

      "Agar majelis hakim pengadilan tipikor memutuskan terdakwa Emirsyah Satar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ariawan Agustiartono, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

      Persidangan dilangsungkan dengan cara "video conference". Majelis hakim berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sedangkan JPU KPK berada di Gedung Merah Putih KPK, sementara penasihat hukum dan Emirsyah ada di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Jakarta.

      JPU KPK menilai Emirsyah terbukti dalam dua dakwaan, pertama dari Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

      Selanjutnya, dakwaan kedua yaitu Pasal 3 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

      JPU juga menuntut Emirsyah membayar uang pidana tambahan.

      "Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Emirsyah Satar membayar uang pengganti 2.117.315 dolar Singapura selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 5 tahun," ujar jaksa Ariawan.

      Dalam dakwaan pertama Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014 didakwa bersama-sama dengan Hadinoto Soedigno dan Capt Agus Wahyudo menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp8,859 miliar; 884.200 dolar AS; 1.020.975 euro, dan 1.189.208 dolar Singapura.

      Suap itu diberikan melalui pemilik PT Mugi Rekso Abadi, PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo.

      Sedangkan uang suap berasal dari Airbus SAS, Roll-Royce Plc dan Avions de Transport regional (ATR) serta Bombardier Canada melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summberville Pacific Inc.

      Suap tersebut terdiri atas pertama, penerimaan uang dari Rolls-Royce Plc melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International terkait TCP mesin RR Trent 700 untuk enam unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli tahun 1989 dan empat unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease Finance Corporation (ILFC).

      Kedua, penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.

      Ketiga, penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family

      Keempat, penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (selanjutnya disebut Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc.

      Kelima, penerimaan uang sejumlah 1.181.763 dolar Singapura dari Avions de Transport Regional (ATR) melalui Connnaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600.

      Selain didakwa menerima suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang totalnya mencapai sekitar Rp87.464.189.911,16.

      Cara-cara yang dilakukan adalah pertama, mentransfer uang 480 ribu dolar Singapura menggunakan rekening Woollake International di UBS atas nama Mia Badilla Suhodo (mertua Emirsyah Satar) untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama Sandrina Abubakar (istri Emirsyah) dan rekening Commonwealth Bank of Australia atas nama Eghadana Rasyid Satar (anak Emirsyah)

      Kedua, menitip dana sejumlah 1.458.364,28 dolar AS (sekitar Rp20.324.493.788) ke rekening Soektino Soedarjo di Standard Chartered Bank.

      Ketiga, membayar pelunasan utang kredit di UOB Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 174 senilai 841.919 dolar AS (sekitar Rp11.733.404.143,50)

      Keempat, membayar biaya renovasi rumah di Blok SK No 7-8 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan senilai Rp639.224.425

      Kelima, membayar apartemen unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne Australia senilai 805.984,56 dolar Australia (sekitar Rp7.852.260.262,77)

      Kenam, menempatkan rumah di Jalan Rubi Blok G No 46 Kebayoran Lama atas nama Sandirna Abubakar untuk jaminan kredit Bank UOB Indonesia sebesar 840 ribu dolar AS (sekitar Rp11.679.780.000)

      Ketujuh, mengalihkan kepemilikan 1 unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore, 449306 kepada Innospace Invesment Holding senilai 2.931.763 dolar Singapura (sekitar Rp30.277.820.114,29).

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jaksa Agung tetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia jadi tersangka dugaan korupsi

      Jaksa Agung tetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia jadi tersangka dugaan korupsi

      27 Juni 2022 13:47

      Mantan Dirut Garuda Indonesia divonis 8 tahun penjara

      Mantan Dirut Garuda Indonesia divonis 8 tahun penjara

      8 Mei 2020 18:55

      KPK kembali panggil saksi untuk tersangka Emirsyah

      KPK kembali panggil saksi untuk tersangka Emirsyah

      17 April 2018 13:51

      KPK periksa Emirsyah Satar

      KPK periksa Emirsyah Satar

      16 April 2018 11:43

      Dua saksi kembali dipanggil untuk Emirsyah Satar

      Dua saksi kembali dipanggil untuk Emirsyah Satar

      3 April 2018 12:16

      KPK dalami kepemilikan aset keluarga Emirsyah Satar

      KPK dalami kepemilikan aset keluarga Emirsyah Satar

      28 Maret 2018 22:04

      KPK panggil dua saksi tersangka Emirsyah Satar

      KPK panggil dua saksi tersangka Emirsyah Satar

      23 Maret 2018 14:21

      KPK panggil pejabat Garuda Indonesia kasus Emirsyah Satar

      KPK panggil pejabat Garuda Indonesia kasus Emirsyah Satar

      27 Februari 2018 12:15

      Terpopuler

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Bupati Bangka Tengah minta penambangan di bawah SUTT dihentikan

      Bupati Bangka Tengah minta penambangan di bawah SUTT dihentikan

      Top News

      • Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

        Gempa bermagnitudo 5,3 guncang Kota Sabang

        4 jam lalu

      • Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        Daftar peraih gelar individu Kejuaraan ASEAN U-23 2025: Indonesia sumbang dua nama

        4 jam lalu

      • Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

        Arab Saudi luncurkan Ala Khutah, tapak tilas hijrah Nabi Muhammad

        4 jam lalu

      • Sejumlah perusahaan China siap berinvestasi di Bangka Belitung

        Sejumlah perusahaan China siap berinvestasi di Bangka Belitung

        4 jam lalu

      • Bangka Barat berdayakan kaum muda cegah tengkes

        Bangka Barat berdayakan kaum muda cegah tengkes

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com