• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 2 Agustus 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Aturan memasang bendera merah putih

      Aturan memasang bendera merah putih

      Jumat, 1 Agustus 2025 21:45

      BMKG luruskan isu bumi akan gelap enam menit karena gerhana matahari

      BMKG luruskan isu bumi akan gelap enam menit karena gerhana matahari

      Jumat, 1 Agustus 2025 21:37

      BMKG: Tidak ada badai geomagnetik, hanya gangguan kecil di Indonesia

      BMKG: Tidak ada badai geomagnetik, hanya gangguan kecil di Indonesia

      Jumat, 1 Agustus 2025 18:22

      Prabowo tunjuk Sugiono gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

      Prabowo tunjuk Sugiono gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

      Jumat, 1 Agustus 2025 18:10

      Dasco unggah foto bersama Megawati usai umumkan amnesti Hasto

      Dasco unggah foto bersama Megawati usai umumkan amnesti Hasto

      Jumat, 1 Agustus 2025 0:38

  • Mancanegara
      PM Thailand sebut Indonesia negara miskin dan dihuni maling, benarkah? Cek faktanya

      PM Thailand sebut Indonesia negara miskin dan dihuni maling, benarkah? Cek faktanya

      Jumat, 1 Agustus 2025 0:26

      Portugal akan akui negara Palestina secepatnya pada September

      Portugal akan akui negara Palestina secepatnya pada September

      Jumat, 1 Agustus 2025 0:21

      Indonesia, Jepang dan Peru cabut peringatan tsunami usai gempa Rusia

      Indonesia, Jepang dan Peru cabut peringatan tsunami usai gempa Rusia

      Kamis, 31 Juli 2025 18:44

      Rusia catat gempa susulan magnitudo 6,7

      Rusia catat gempa susulan magnitudo 6,7

      Kamis, 31 Juli 2025 16:57

      Junta Myanmar cabut status darurat setelah 4,5 tahun

      Junta Myanmar cabut status darurat setelah 4,5 tahun

      Kamis, 31 Juli 2025 16:55

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Babel hijaukan 4.700 hektare hutan mangrove

        Babel hijaukan 4.700 hektare hutan mangrove

        Jumat, 1 Agustus 2025 12:12

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sebagian besar kota di Indonesia berpotensi hujan ringan

        Rabu, 30 Juli 2025 7:15

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

    • Olahraga
        Hasil Macau Open 2025: Sabar/Reza dan Trias/Rachel melaju ke semifinal

        Hasil Macau Open 2025: Sabar/Reza dan Trias/Rachel melaju ke semifinal

        Jumat, 1 Agustus 2025 21:35

        Alwi Farhan susul Amri/Nita ke semifinal Macau Open 2025

        Alwi Farhan susul Amri/Nita ke semifinal Macau Open 2025

        Jumat, 1 Agustus 2025 18:00

        Amri/Nita ke semifinal setelah Rehan/Gloria mundur di Macau Open 2025

        Amri/Nita ke semifinal setelah Rehan/Gloria mundur di Macau Open 2025

        Jumat, 1 Agustus 2025 17:51

        Rekap transfer Liga Inggris: Liverpool jadi yang terboros

        Rekap transfer Liga Inggris: Liverpool jadi yang terboros

        Jumat, 1 Agustus 2025 10:54

        Rekap transfer Liga Italia: Napoli ditinggal banyak pemain

        Rekap transfer Liga Italia: Napoli ditinggal banyak pemain

        Jumat, 1 Agustus 2025 10:41

    • Gaya Hidup
        Cara mengatasi rasa burnout dalam pekerjaan

        Cara mengatasi rasa burnout dalam pekerjaan

        Kamis, 31 Juli 2025 15:55

        8 keistimewaan puasa Ayyamul Bidh yang sayang untuk dilewatkan

        8 keistimewaan puasa Ayyamul Bidh yang sayang untuk dilewatkan

        Kamis, 31 Juli 2025 14:20

        Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Jadwal, niat, dan tata caranya

        Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Jadwal, niat, dan tata caranya

        Kamis, 31 Juli 2025 13:18

        Spesifikasi lengkap realme 15 5G dan realme 15 Pro 5G

        Spesifikasi lengkap realme 15 5G dan realme 15 Pro 5G

        Kamis, 31 Juli 2025 13:13

        Dampak negatif radang usus pada kesehatan pasien

        Dampak negatif radang usus pada kesehatan pasien

        Kamis, 31 Juli 2025 9:59

    • Opini
        Mengenang Suryadharma Ali, dari ritel hingga menteri

        Mengenang Suryadharma Ali, dari ritel hingga menteri

        Kamis, 31 Juli 2025 12:33

        Saatnya dunia ubah derita jadi kebangkitan baru Palestina

        Saatnya dunia ubah derita jadi kebangkitan baru Palestina

        Rabu, 30 Juli 2025 9:05

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Selasa, 29 Juli 2025 9:58

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

    • English News
        PPP calls for funeral prayers  Suryadharma Ali

        PPP calls for funeral prayers Suryadharma Ali

        Kamis, 31 Juli 2025 14:07

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • PLN UIW Babel tanam 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak

          PLN UIW Babel tanam 10.000 bibit mangrove di Pantai Penyak

          Jumat, 1 Agustus 2025 18:03

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

      • Video
        • Inflasi Babel naik tipis, dipicu harga daging ayam dan bawang merah

          Inflasi Babel naik tipis, dipicu harga daging ayam dan bawang merah

          Jumat, 1 Agustus 2025 16:06

          Kapolda Babel pastikan kesiapan anggota Polresta Pangkalpinang hadapi Pilkada ulang (video)

          Kapolda Babel pastikan kesiapan anggota Polresta Pangkalpinang hadapi Pilkada ulang (video)

          Kamis, 31 Juli 2025 22:02

          Pemprov Babel edukasi pentingnya CBIB bagi pembudidaya udang vaname

          Pemprov Babel edukasi pentingnya CBIB bagi pembudidaya udang vaname

          Rabu, 30 Juli 2025 22:20

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

      Mantan Dirut Garuda Indonesia divonis 8 tahun penjara

      Jumat, 8 Mei 2020 18:55 WIB

      Mantan Dirut Garuda Indonesia divonis 8 tahun penjara

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.

      "Menyatakan terdakwa Emirsyah Satar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama dan dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Rosmina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

      Persidangan dilangsungkan dengan cara "video conference". Majelis hakim berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berada di Gedung Merah Putih KPK, sementara penasihat hukum dan terdakwa Emirsyah ada di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Jakarta.

      Majelis hakim juga memutuskan agar Emirsyah selakut Dirut Garuda 2005-2014 harus membayar uang pidana pengganti sebesar 2.117.315 dolar Singapura.

      "Menghukum terdakwa Ermisyah Satar untuk membayar uang pengganti sebesar 2.117.315 dolar Singapura selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 2 tahun," kata hakim Rosmina pula.

      Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Emirsyah divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan.

      Emirsyah terbukti dalam dua dakwaan, pertama dari Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

      Selanjutnya dakwaan kedua, yaitu Pasal 3 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

      "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Terdakwa sebagai pemimpin seharusnya menjadi panutan bagi Garuda Indonesia, namun terdakwa melakukan tindakan yang mencurangi perusahaan dimana banyak karyawan menggantungkan kehidupan kepada perusahaan tersebut," kata anggota majelis hakim Anwar.

      Namun, hakim juga menilai Emirsyah telah membawa Garuda sebagai perusahaan penerbangan bergengsi.

      "Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatan, bersikap sopan di persidangan, menyesali perbuatan dan belum pernah dihukum, terdakwa telah membawa PT Garuda Indonesia ke jenjang yang diakui dunia sebagai perusahaan penerbangan yang bergengsi," ungkap hakim Anwar.

      Dalam dakwaan pertama Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014 didakwa bersama-sama dengan Hadinoto Soedigno dan Capt Agus Wahyudo menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp8,859 miliar; 884.200 dolar AS; 1.020.975 euro dan 1.189.208 dolar Singapura.

      Suap itu diberikan melalui pemilik PT Mugi Rekso Abadi, PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International Pte Ltd. Soetikno Soedarjo.

      Sedangkan uang suap berasal dari Airbus SAS, Roll-Royce Plc dan Avions de Transport regional (ATR) serta Bombardier Canada melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summberville Pacific Inc.

      Suap tersebut terdiri atas, pertama, penerimaan uang dari Rolls-Royce Plc melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International terkait TCP mesin RR Trent 700 untuk enam unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli tahun 1989 dan empat unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease Finance Corporation (ILFC).

      Kedua, penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.

      Ketiga, penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family

      Keempat, penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (selanjutnya disebut Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc.

      Kelima, Penerimaan uang sejumlah 1.181.763 dolar Singapura dari Avions de Transport Regional (ATR) melalui Connnaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600.

      Selain didakwa menerima suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang totalnya mencapai sekitar Rp87.464.189.911,16.

      Cara-cara yang dilakukan adalah, pertama, mentransfer uang 480 ribu dolar Singapura menggunakan rekening Woollake International di UBS atas nama Mia Badilla Suhodo (mertua Emirsyah Satar) untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama Sandrina Abubakar (istri Emirsyah) dan rekening Commonwealth Bank of Australia atas nama Eghadana Rasyid Satar (anak Emirsyah)

      Kedua, menitip dana sejumlah 1.458.364,28 dolar AS (sekitar Rp20.324.493.788) ke rekening Soektino Soedarjo di Standard Chartered Bank.

      Ketiga, membayar pelunasan utang kredit di UOB Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 174 senilai 841.919 dolar AS (sekitar Rp11.733.404.143,50)

      Keempat, membayar biaya renovasi rumah di Blok SK No 7-8 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan senilai Rp639.224.425

      Kelima, membayar apartemen unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne Australia senilai 805.984,56 dolar Australia (sekitar Rp7.852.260.262,77)

      Keenam, menempatkan rumah di Jalan Rubi Blok G No 46 Kebayoran Lama atas nama Sandrina Abubakar untuk jaminan kredit Bank UOB Indonesia sebesar 840 ribu dolar AS (sekitar Rp11.679.780.000)

      Ketujuh, mengalihkan kepemilikan 1 unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore, 449306 kepada Innospace Invesment Holding senilai 2.931.763 dolar Singapura (sekitar Rp30.277.820.114,29).

      Atas vonis tersebut, baik Emirsyah Satar maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari sejak putusan dibacakan.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jaksa Agung tetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia jadi tersangka dugaan korupsi

      Jaksa Agung tetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia jadi tersangka dugaan korupsi

      27 Juni 2022 13:47

      Mantan Dirut Garuda dituntut 12 tahun penjara

      Mantan Dirut Garuda dituntut 12 tahun penjara

      23 April 2020 21:34

      KPK kembali panggil saksi untuk tersangka Emirsyah

      KPK kembali panggil saksi untuk tersangka Emirsyah

      17 April 2018 13:51

      KPK periksa Emirsyah Satar

      KPK periksa Emirsyah Satar

      16 April 2018 11:43

      Dua saksi kembali dipanggil untuk Emirsyah Satar

      Dua saksi kembali dipanggil untuk Emirsyah Satar

      3 April 2018 12:16

      KPK dalami kepemilikan aset keluarga Emirsyah Satar

      KPK dalami kepemilikan aset keluarga Emirsyah Satar

      28 Maret 2018 22:04

      KPK panggil dua saksi tersangka Emirsyah Satar

      KPK panggil dua saksi tersangka Emirsyah Satar

      23 Maret 2018 14:21

      KPK panggil pejabat Garuda Indonesia kasus Emirsyah Satar

      KPK panggil pejabat Garuda Indonesia kasus Emirsyah Satar

      27 Februari 2018 12:15

      Terpopuler

      Enam perusahaan asal China tinjau lokasi pelabuhan ekspor Babel

      Enam perusahaan asal China tinjau lokasi pelabuhan ekspor Babel

      Bangka Tengah sosialisasikan pendataan kebun sawit rakyat lewat STDB

      Bangka Tengah sosialisasikan pendataan kebun sawit rakyat lewat STDB

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Gubernur Babel: 60 persen objek pajak belum tersentuh

      Gubernur Babel: 60 persen objek pajak belum tersentuh

      Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

      ASEAN U23

      Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

      Top News

      • Bangka Tengah gelar gerakan pangan murah tekan inflasi

        Bangka Tengah gelar gerakan pangan murah tekan inflasi

        50 menit lalu

      • Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang usai terima abolisi

        Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang usai terima abolisi

        1 jam lalu

      • Menkum sebut amnesti diberikan untuk 1.178 orang, ini rinciannya

        Menkum sebut amnesti diberikan untuk 1.178 orang, ini rinciannya

        1 jam lalu

      • Kejagung pastikan Tom Lembong bebas malam ini usai terima abolisi

        Kejagung pastikan Tom Lembong bebas malam ini usai terima abolisi

        1 jam lalu

      • Aturan memasang bendera merah putih

        Aturan memasang bendera merah putih

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA