Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka di Jalan Tol Jakarta-Merak pada Jumat, pukul 01.00 WIB dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan selain Ferdian, rekannya yang berinisial A juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
"Untuk info awal, bahwa para tersangka kasus prank sudah diamankan semua," kata Galih saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat.
Baca juga: Ferdian Paleka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar
Baca juga: Polisi menduga keluarga bantu pelaku "prank" bantuan berisi sampah kabur
Baca juga: Terlacak berada di Bogor, Polisi kejar Ferdian "prank" bantuan sampah
Selain tiga pelaku yang terlibat, menurutnya kepolisian juga mengamankan salah seorang lainnya yang berinisial J. Galih menyebut, J diduga merupakan kerabat dari Ferdian yang turut diamankan saat penangkapan.
Tim Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Jatanras Polda Jawa Barat berhasil mengamankan tiga orang yaitu Ferdian alias F, Aidil alias A dan Jamaludin Alias J," ungkap Galih.
Kini para tersangka tersebut sementara dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polisi amankan mobil milik pelaku "prank" bantuan sampah
Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka kasus "prank" bantuan sosial berisi sampah
Sebelumnya, kabar penangkapan Ferdian Paleka sempat ramai di media sosial. Ferdian nampak mengenakan baju berwarna abu, diamankan di tengah jalan tol oleh kepolisian.
Kemudian ada video Ferdian lainnya yang menunjukkan dirinya tengah jongkok di sebuah ruangan usai penangkapan. Berbeda dengan tindakannya sesumbarnya yang ia unggah, saat ini ia nampak tertunduk lesu usai diringkus polisi.
Berita Terkait
Bebas, Ferdian Paleka janji buat konten YouTube lebih positif
4 Juni 2020 19:08
Ferdian Paleka diborgol sambil mengenakan baju tahanan
8 Mei 2020 15:42
Ferdian Paleka ditangkap, karangan bunga hiasi Polrestabes Bandung
8 Mei 2020 15:23
Ferdian Paleka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar
8 Mei 2020 08:45
Polisi amankan mobil milik pelaku "prank" bantuan sampah
6 Mei 2020 13:00
Polisi: laga tunda Persib vs Persija diizinkan digelar 11 Januari
5 Januari 2023 13:42