Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sudah mengamankan satu mobil sedan yang diduga digunakan para pelaku kasus candaan alias 'prank' bantuan sosial berisi sampah.
Mobil tersebut dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (5/5) malam. Meski kendaraan milik pelaku sudah didapat, polisi masih terus memburu pelaku bernama Ferdian Paleka bersama satu rekannya berinisial A yang terlibat video 'prank' itu.
"Jadi kita sudah hari kedua, melakukan pencarian masih belum berakhir, namun demikian kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Bandung, Rabu.
Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka kasus "prank" bantuan sosial berisi sampah
Mobil tersebut berjenis sedan berwarna hitam dengan nomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut memang sempat tampil dalam aksi video 'prank' tersebut di akun YouTube Ferdian Paleka.
Selain mobil, polisi juga datang bersama sejumlah orang yang diduga sebagai saksi saat masuk ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
Galih mengatakan, ada empat orang saksi dari kasus itu yang sudah diperiksa. Dari pemeriksaan itu, ia akan mengembangkan petunjuk untuk mencari keberadaan dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Kita imbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," katanya.
Dari kasus tersebut polisi menyatakan ada tiga orang yang terlibat, yakni Ferdian serta dua rekannya yang berinisial TF dan A. Sejauh ini polisi sudah mengamankan TF, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu.
Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.
Berita Terkait
Baim Wong & Paula penuhi panggilan Polrestro Jaksel
13 Oktober 2022 14:01
Polrestro Jaksel kembali panggil Baim Wong & Paula Verhoeven terkait "prank"
13 Oktober 2022 11:16
Baim Wong dicecar 25 pernyataan terkait "prank" KDRT
7 Oktober 2022 18:53
Polisi berencana panggil Baim Wong terkait "prank" KDRT
5 Oktober 2022 18:10
Baim Wong dan Paula terancam sanksi penjara akibat "prank"
3 Oktober 2022 20:16
Polisi tahan dua youtuber prank "daging korban sampah"
4 Agustus 2020 07:57
Ferdian Paleka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar
8 Mei 2020 08:45