"Lebih baik kita menjaga persatuan dan kesatuan," kata Presiden Jokowi di Jakarta beberapa hari lalu ketika ditanya wartawan tentang masih berlanjutnya duel di antara kedua koalisi di Senayan.
Koalisi Merah Putih yang terdiri atas Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Partai Amanat Nasional(PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golkar dan Partai Demokrat menguasai jalur pimpinan DPR sedangkan " lawannya" Koalisi Indonesia Hebat tidak mendapat posisi apa pun juga.
Akibatnya, Koalisi Indonesia Hebat mendirikan pimpinan sementara yang oleh masyarakat disebut para pakar, politisi dan orang awam sebagai DPR tandingan.
DPR versi baru ini akan mengambil langkah tandingan dengan menunjuk pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR lainnya.
Selain Jokowi, maka muncul juga suara dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie yang antara lain menegaskan" tidak ada pimpinan DPR tandingan. Juga tidak ada presiden tandingan. Kemudian pengamat Burhanuddin Muhtadi juga berkomentar dengan mengatakan
" Masih ada celah-celah (penyelesaian,red)".
Sementara itu, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan berkata" Kedua-duanya salah".
Karena sudah ada pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto, maka koalisi Indonesia Hebat gagal mengadakan " sidang paripurna" di ruang yang mereka kehendaki --tempat DPR biasa melakukan sidang paripurna-- sehingga terpaksa bertemu di ruang lainnya.
Kenapa harus terjadi " duel" di antara partai-partai politik yang tergabung di dalam koalisi itu?
Koalisi Merah Putih ternyata menguasai kursi- kursi di Senayan apalagi ketika Partai Persatuan Pembangunan masih bergabung dalam kelompok ini.
Namun ternyata PPP melakukan aksi "lompat pagar" ketika mereka tidak diberi satu kursi pun baik di pimpinan DPR maupun alat kelengkapan DPR seperti komisi. Akibatnya, partai berlambang " Ka'bah" itu "pindah" ke Koalisi Indonesia Hebat dan juga berhasil mendapat satu kursi di "Kabinet Kerja" yakni posisi Menteri Agama.
Kemelut di PPP juga dipicu oleh hadirnya dua pimpinan dewan pimpinan pusat yang dipimpin Romaharmuzy dan Suryadharma Ali yang mengadakan muktamar masing- masing di Surabaya dan Jakarta.
Karena ada dua pimpinan di DPR, maka siapa yang harus diakui dan bagaimana harus mengakhiri dua kemelut ini?
Ternyata kemudian muncul wacana di antara kedua koalisi agar mereka melakukan "islah" atau rujuk nasional. Namun pertanyaannya adalah siapa yang harus mengalah dan bagaimana kekalahan itu "dikompensasikan" ? Pertanyaan lainnya adalah apakah diperlukan
"bantuan" dari pihak lainnya?
Presiden
Hingga saat ini, posisi sebenarnya Jokowi belumlah jelas bagi masyarakat walaupun Kepala Negara berasal dari PDIP. Orang awam hanya tahu bahwa Jokowi baru berkata" Utamakan persatuan dan kesatuan". Namun bagaimana langkah konkret untuk mewujudkan rujuk nasional itu.
Karena posisi Kepala Negara belum jelas 100 persen, maka tentu masyarakat berhak minta kepada Jokowi untuk menempuh langkah-langkah nyata supaya meredakan ketegangan di gedung Parlemen bisa terbukti.
Seorang anggota DPR dari Partai Nasdem Jhony Plate menyambut baik pernyataan Ketua DPR Setya Novanto agar kedua koalisi ini melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat positif guna mewujudkan perdamaian.
"Kami menyambut baik pernyataan Ketua DPR Pak Setya Novanto," kata Jhonny Plate. Sekalipun kedua koalisi sudah mengeluarkan pernyataan bernada ajakan positif, peranan Kepala Negara pasti sudah dinanti-nanti. Jokowi memang bukanlah termasuk pimpinan di dalam DPP.PDIP.
Akan tetapi, ada "banyak jalan menuju Roma" guna mewujudkan peredaan ketegangan di kompleks DPR. Misalnya Jokowi bisa minta para menterinya dari Koalisi Indonesia Hebat untuk langsung bertemu dengan teman-teman mereka dari Koalisi Merah Putih.
Kalau pola pendekatan ini misalnya gagal atau belum berhasil, maka Jokowi bisa menempuh cara lain misalnya mengundang para pimpinan parpol kedua koalisi untuk bertemu atau kasarnya " rapat" di satu tempat yang bersifat netral.
Jika berbagai pola pendekatan belum menunjukkan hasil- hasil yang membesarkan hati, pasti masih ada berbagai cara lainnya sehingga konflik ini akhirnya menjadi usai.
Jika Jokowi "turun tangan" menyelesaikan kasus dua DPR ini, bagaimana posisinya? Mantan wali kota Solo itu bisa sebagai kepala pemerintah atau Kepala Negara. Sebagai Presiden, maka tentu upaya menjadi penengah itu bisa dipertanyakan keabsahannya, namun apa pun posisinya, maka masyarakat pasti akan menyambut hangat pendekatan Jokowi.
Kenapa Jokowi harus atau perlu "terjun langsung"?
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan kemelut di DPR itu telah sedikit banyaknya mengganggu kinerja lembaga negara yang dipimpinnya.
"Persoalan di DPR telah mengganggu DPR," kata Irman Gusman yang untuk kedua kalinya memimpin DPD.
Jika persoalan ini berlarut-larut maka terpengaruhkan kinerja DPR?
Pada bulan Agustus 2014, Suilo Bambang Yudhoyono menyerahkan RAPBN Tahun Anggaran 2015 kepada DPR. Sejak itu hingga sekarang secara formal DPR belum bisa dikatakan sudah membahasnya, padahal biasanya DPR sudah memberikan persetujuannya pertengahan Desember agar RUU APBN segera ditandatangani presiden.
Sebab, kepala negara sebelum bulan Desember berakhir, sudah harus menyerahkan daerah isian pelaksanaan anggaran atau DIPA yang merupakan penjabaran Undang-Undang APBN kepada semua menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian. Jadi bisa dibayangkan bahwa jika penanganan dualisme DPR ini belum juga menunjukkan hasil menggembirakan dalam waktu dekat ini, maka waktu untuk membahas RAPBN itu semakin sempit.
Jika RAPBN 2015 tidak juga disetujui DPR hingga akhir Desember, maka pada tahun 2015 pemerintah harus menggunakan APBN 2014 untuk tahun 2015. Inginkah para wakil rakyat masa bakti 2014-2019 hal itu terjadi, sebuah kondisi atau situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya?
Belum lagi masalah- masalah lain yang harus atau perlu dibicarakan antara pemerintah dengan DPR misalnya rencana kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Karena begitu banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini, maka tentu masyarakat ingin agar DPR dan "DPR tandingan" segera menyelesaikan persoalan ini, supaya keadaan bisa tenang kembali. Apabila kedua koalisi ini bisa berdamai, maka masyarakat tentu akan senang. Akan tetapi jika kedua pihak hanya bisa berdebat terus, maka tentu peranan aktif Presiden Jokowi amat didambakan oleh seluruh rakyat baik di Tanah Air maupun di luar negeri.
Karena Jokowi baru satu bulan menjadi Presiden, maka tentu rakyat ingin melihat kepiawaian dia untuk menyelesaikan konflik di DPR ini sehingga rakyat yakin atau percaya bahwa selama lima tahun mendatang berbagai persoalan juga akan dipecahkan Jokowi.
Jokowi harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa DPR adalah sebuah lembaga negara yang sangat penting di bidang politik, ekonomi dan sosial politik dan bukannya tempat bagi para politisi untuk cuma berdebat atau bahkan bertarung tanpa hasil yang jelas dan positif bagi rakyat.
Mungkin memang tidak mudah bagi Jokowi untuk mempertemukan dua koalisi yang bermusuhan itu. Namun tidak mudah bukan berarti tidak bisa.
Kalau DPR yang baru saja dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014 sudah "pecah" maka bagaimana keadaan pada dua tiga tahun mendatang , pada saat semakin banyak persoalan pelik yang dihadapi masyarakat yang harus diselesaikan pemerintah bersama DPR,DPD. Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung serta MPR.
Karena itu, mumpung ada kesadaran di antara para anggota dua koalisi untuk berdamai atau islah, maka tentu sangat tidak salah jika masyarakat sangat menaruh harapan kepada Presiden Jokowi untuk ikut turun tangan menyelesaikan "pertarungan" ini supaya rakyat sadar bahwa keikutsertaan dalam pemilihan anggota legislatif bukan merupakan hal yang buang uang dan buang waktu.
Kalau semakin banyak warga yang bersikap apatis terhadap DPR gara- gara kemelut ini, maka jangan rakyat disalahkan jika pada tahun 2019, semakin banyak orang masuk ke dalam kelompok "golput" atau golongan putih yakni mereka yang secara sadar tidak mau datang ke tempat pemungutan suara(tps)guna menyalurkan hak mereka di bidang politik.
Pewarta: Oleh Arnaz FirmanEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.