Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Amri Cahyadi memimpin rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Gubernur Abdul Fatah.
Perubahan tata tertib ini untuk menambah rincian pasal kehadiran anggota DPRD pada saat rapat secara virtual (teleconference). Disampaikan bahwa setiap fraksi di DPRD sangat berguna untuk meningkatkan kinerja para anggota DPRD agar lebih efektif dan efisien, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Seluruh fraksi menyetujui perubahan tatib ini dengan beberapa catatan khusus kepada sekretariat DPRD sebagai pelaksana yakni kelengkapan dalam hal fasilitas rapat.
Di kesempatan yang sama, juga digelar rapat paripurna pembentukan pansus DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Prov. Kepulauan Bangka Belitung TA 2019 yang nama-nama anggota pansus langsung disampaikan oleh Syaifuddin selaku Sekretaris DPRD Babel.
Agenda lain dari paripurna ini adalah penyampaian Raperda Penanganan COVID-19 oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.