Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dody Kusdian meminta pemerintah provinsi fokus menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan di sekolah, guna menjaga keselamatan siswa dan guru saat penerapan tatanan normal baru.
"Saat ini, banyak sekolah yang belum siap menghadapi masa 'new normal' sehingga rentan terjadi penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan itu," kata Dody Kusdian di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan tujuan pendidikan nasional yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tetap harus dikedepankan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik dalam menghadapi normal baru.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyiapkan tiga hal sebelum fasilitas pendidikan dibuka dalam masa new normal, yaitu kesiapan sekolah, mulai dari sarana dan infrastruktur serta fasilitas sanitasi karena saat era new normal perlu penyesuaian pola pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan.
Kedua, pemutakhiran data kesiapan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan di era normal baru dan pelaksanaan tes cepat bagi peserta didik maupun tenaga didik agar fasilitas pendidikan tidak menjadi sarana penyebaran COVID-19.
“Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pengontrolan secara langsung di lapangan, karena sarana dan prasana di sekolah yang masih mendukung dalam penerapan new normal tersebut," katanya.
Ia berharap pemerintah provinsi untuk menyosialisasikan secara terus-menerus kepada masyarakat merupakan salah satu upaya untuk bisa merubah perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam kehidupannya sehari-hari.
"Sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah perlu menjadi fokus kita bersama, agar mereka terhindar dari virus ini," ujarnya.
Kepala Disdik Provinsi Kepulauan Babel, M Soleh mengatakan pihaknya akan menerapkan belajar mengajar di era "new normal" atau normal baru di tujuh sekolah tingkat SMA/SMK, sebagai langkah awal pemerintah daerah membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19.
"Belajar mengajar di era normal baru ini untuk mengakhiri kegiatan tahun ajaran pelajaran 2019-2020 dan kegiatan ini tidak terlepas dari kebijakan membuka kegiatan belajar mengajar secara normal pada tahun ajaran 2020-2021 di seluruh sekolah," ujarnya.