Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak enam orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster kapal keruk dan kantor BUMN.
Juru bicara COVID-19, Kabupaten Bangka, Boy Yandra melalui siaran pers di Sungailiat, Jumat mengatakan, ke enam pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 masing-masing inisial Sp (32) dan Nm (41) sedangkan Bp (39) dan Mn (38), keempatnya berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Belinyu.
"Kemudian inisial Ey (28) laki-laki asal Kecamatan Pemali serta Er (56) laki-laki asal Kecamatan Sungailiat," jelasnya.
Dikatakan, ke enam orang pasien terkonfirmasi positif tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sampel Swab PCR yang dikeluarkan RSBT Pangkalpinang.
"Dengan adanya penambahan enam pasien positif COVID-19, total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangka sampai dengan Jumat (12/6) sebanyak 51 kasus dengan 10 orang dinyatakan sudah sembuh," jelasnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 kata Boy Yandra, pihaknya sudah melakukan tracking dan penyelidikan epidemiologi serta pengambilan sampel swab kepada mereka yang pernah kontak primer terhadap pasien.
"Saya ingatkan agar masyarakat tetap disiplin mentaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir," katanya.