Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (TGTPPC) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para petugas posko pengamanan lebaran mengetatkan pemeriksaan seluruh kendaraan yang melintas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19).
"Seluruh kendaraan yang melintas, terutama yang menuju ke arah Pelabuhan Tanjungkalian Mentok kami minta diperiksa secara cermat guna mencegah kendaraan yang tidak memenuhi kriteria masuk ke pelabuhan," kata Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, upaya penyaringan kendaraan yang melintas dari daerah lain menuju ke arah Mentok penting dilakukan untuk meminimalkan terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan pelabuhan.
"Seluruh kendaraan diperiksa dan ditanyakan tujuan perjalanannya, Jika akan menyeberang ke Pulau Sumatera, sebaiknya mulai dilakukan pemeriksaan di setiap posko yang ada, mulai dari kriteria, syarat dan dokumen perjalanan," katanya.
Jika dari kriteria, persyaratan dan dokumen perjalanan tidak memenuhi, maka kendaraan tersebut tidak akan bisa menyeberang dan lebih baik diminta untuk kembali atau tidak melanjutkan perjalanan.
Hal tersebut penting dilakukan karena seluruh kapal feri di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok hanya akan melayani penyeberangan kendaraan dan orang yang memang benar-benar memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional dan edaran Gubernur Babel.
"Seluruh kendaraan yang lolos dari pemeriksaan di setip posko sepanjang jalan menuju pelabuhan, di Pelabuhan Tanjungkalian juga akan dilakukan verifikasi oleh tim gabungan yang sudah ada," katanya.
Tim verifikasi di pelabuhan itu terdiri dari seluruh unsur, yaitu Polres Bangka Barat, Kodim 0431/BB, Pos AL Mentok, Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satpol PP, BPBD dan ASDP.
Ia mengingatkan kepada seluruh warga di daerah itu bahwa kendaraan dan orang yang bisa menyeberang menuju Pelabuhan Tanjungapiapi hanya yang memenuhi syarat dan kriteria seperti ketentuan pemerintah.
"Jadi secara teknis, tim verifikasi melakukan pemeriksaan detail, jika ada penumpang yang memenuhi kriteria tapi tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan sebaliknya, maka akan kami kembalikan ke daerah asal dan batal menyeberang. Ini berlaku dari dalam dan luar Bangka Belitung," katanya.
Berita Terkait
Kasus COVID-19 masih ditemukan di Bangka
10 Mei 2023 20:23
Seorang guru di Bangka meninggal akibat terkonfirmasi COVID-19
30 April 2021 11:37
Jumlah pasien COVID-19 sembuh di Bangka Barat 122 orang
9 Januari 2021 11:22
Gugus Tugas COVID-19: Mulai terjadi penularan lokal di Bangka Barat
17 Desember 2020 17:43
Tim gabungan menggiatkan operasi wajib masker di pusat perbelanjaan
15 Desember 2020 15:25
Gugus Tugas COVID-19: 32 sampel pegawai Puskesmas Mentok nonreaktif
10 Desember 2020 19:55
Gugus Tugas COVID-19 Belitung ingatkan masyarakat waspada transmisi lokal
18 November 2020 14:05
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Bangka bagikan ratusan lembar masker
27 Oktober 2020 14:28