Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Ketua DPRD Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar mendukung kebijakan pemerintah daerah yang memberikan layanan tes cepat (rapid test) mandiri secara gratis kepada warga yang hendak keluar pulau Bangka.
"Saya mendukung kebijakan tersebut karena dapat membantu meringankan beban masyarakat yang hendak bepergian keluar pulau Bangka di tengah pandemi COVID-19," katanya di Sungailiat, Sabtu.
Dia mengatakan, rapid test mandiri menjadi syarat utama bagi warga masyarakat yang hendak keluar pulau Bangka, baik menggunakan jasa penerbangan atau menggunakan jasa kapal penyeberangan.
Baca juga: Anggota DPRD Bangka monev PPDB ke SMP Negeri 2
"Dengan digratiskannya biaya rapid test mandiri tersebut yang mencapai Rp300 ribu per orang tersebut, tentu sangat membantu meringankan beban biaya terutama bagi mahasiswa," jelasnya.
Juru bicara tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan pemberian biaya gratis tersebut berlaku untuk semua warga Kabupaten Bangka yang hendak berpergian keluar pulau Bangka, baik aparatur sipil negara, masyarakat umum dan mahasiswa.
"Untuk mendapatkan layanan gratis bagi masyarakat umum harus melampirkan KTP dan KK, bagi mahasiswa harus melampirkan KTP dan kartu mahasiswa sedangkan ASN harus melampirkan surat keterangan dari pimpinannya," katanya.
Semua surat usulan tersebut, kata dia, diajukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk direkomendasikan melakukan rapid test di rumah sakit umum Depati Bahrin.*
Ketua DPRD Bangka dukung layanan tes cepat gratis
Sabtu, 4 Juli 2020 14:13 WIB