Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membantah tuduhan seorang orang tua siswa terkait data palsu yang masuk dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem daring.
"Asli atau palsunya, nanti tim verifikasi yang menilainya pada setiap satuan pendidikan," kata ketua panitia PPDB sistem daring Bangka Selatan, Sunandar di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, panitia PPDB satuan pendidikan tetap melihat dokumen yang tampil secara elektronik atau daring
"Jika dokumennya palsu atau rekayasa, maka siswa yang bersangkutan dinyatakan gugur," katanya.
Menurut dia, untuk pasti dokumen itu palsu atau rekayasa maupun asli nanti akan ketahuan saat daftar ulang.
"Saat daftar ulang siswa yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan dokumen asli yang di upload saat pendaftaran online," ujarnya.
Salah satu wali murid SDN 10 Toboali, Rahmad meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan untuk mengulang sistem penerimaan secara online karena menduga ada data palsu yang masuk ke dalam sistem.
"Setelah melihat pengumuman sementara yang ditampilkan, ada dugaan data yang masuk tidak sesuai dengan kenyataan atau palsu," ujarnya.
Menurut dia, akibat data palsu itu bisa berdampak pada calon siswa dan wali murid sebab aturan masuk sekolah sudah tidak transparan lagi.
"Pendaftaran ini harus dilakukan ulang jangan dibiarkan sistem pendidikan rusak yang berdampak pada generasi penerus bangsa," katanya.