Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap sindikat pencurian belasan unit telepon seluler dengan melacak postingan di jejaring sosial.
"Kasus ini mulai terungkap setelah melacak unggahan dan postingan di jejaring sosial atau media sosial, terdapat kejanggalan maka terus kami dalami," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi pengungkapan kasus sindikat pencurian sebanyak 14 unit telepon seluler (handphone) dari berbagai merek dan sudah mengamankan satu pelaku warga Koba berinisial "Y" dan satu warga yang diduga sebagai penadah berinisial "M".
"Pergerakan pelaku memang sudah dipantau dalam beberapa minggu ini dan pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus ini mulai terungkap berawal dari postingan pelaku "M" yang diduga sebagai penadah di sebuah jaringan sosial (forum jual beli).
"Pengungkapan kasus dimulai dari munculnya postingan penjualan handphone di forum jual beli dengan harga relatif murah, setelah dicocokkan ternyata telepon seluler yang dijual tersebut sama dengan handphone yang dimiliki beberapa korban yang melapor," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku "Y" ditangkap setelah menggali informasi dari "M" yang mengaku barang tersebut dibeli dari "Y".
"Kami kemudian menangkap pelaku Y setelah mendapatkan keterangan lebih pasti dan mengamankan sebanyak 14 unit telepon seluler sebagai barang bukti," ujarnya.
Slamet Ady Purnomo menjelaskan, bahwa pelaku sudah menjalankan praktik kejahatannya di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil pemeriksaan sementara terdapat tujuh TKP, namun tidak menutup kemungkinan TKP bertambah dan kami terus dalami kasus sindikat pencurian telepon seluler ini," ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku Y dengan status masih lajang, bahwa uang hasil dari penjualan handphone itu digunakan untuk bermain judi dan sebagian untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk sementara pelaku Y melakukan aksinya seorang diri, namun sudah bersekongkol dengan M sebagai penadah," ujarnya.