"Kami berencana mempertanyakan kontribusi ICDX untuk daerah. Kalau tidak ada, kenapa sampai tidak ada. Jangan sampai Bangka Belitung tidak mendapatkan apa-apa dari ICDX,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia guna mempertanyakan mekanisme perniagaan timah batangan di Indonesia Commodity and Derivatif Exchange (ICDX).
"Kami berencana mempertanyakan kontribusi ICDX untuk daerah. Kalau tidak ada, kenapa sampai tidak ada. Jangan sampai Bangka Belitung tidak mendapatkan apa-apa dari ICDX," ujar Ketua Komisi I DPRD Babel, HK Djunaidi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, Komisi I DPRD Babel menginginkan ICDX memberi kontribusi positif bagi daerah dari perniagaan timah batangan di pasar bursa.
"Sebelum berangkat ke Jakarta kami terlebih dahulu bertemu gubernur untuk menanyakan perihal ICDX agar lebih mendapatkan kejelasan," katanya.
Mengenai wacana pemerintah provinsi mengambil peran PT BGR untuk mengurusi pergudangan, kata dia, bisa saja terjadi bila terdapat peluang untuk hal tersebut.
"Kalau ada peluang untuk itu, bisa saja. Nanti kami perjuangkan agar badan usaha milik daerah atau BUMD bisa mengurusi pergudangan. Nanti dilihat apakah melanggar peraturan perundangan-undangan atau tidak," ujarnya.
Persoalan kontribusi ICDX sebagai pasar bursa untuk Provinsi Bangka Belitung akhir-akhir ini semakin memanas. Setelah Gubernur Rustam Effendi, menanyakan kontribusi ICDX untuk daerah, giliran sejumlah anggota DPRD Provinsi Babel menyuarakan hal yang sama.
Begitu pula dengan sejumlah pemuda dan aktivis Bangka Belitung yang menuntut ICDX memberi kontribusi untuk Provinsi Bangka Belitung dari perniagaan timah batangan.
Pewarta: Oleh: Leo OktavianoEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.