Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Sugeng Hariyanto, di Tangerang, Rabu, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap aktifitas pelaku berinisial KR yang kerap mengangkat dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya di Salembaran Kosambi.
Atas kecurigaan itu, kemudian polisi memeriksa lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar sebanyak 6.800 lembar.
Kemudian satu kotak warna hitam yang berisi uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang belum dipotong dan masih terbungkus dalam satu plastik tercampur dengan terigu sebanyak 11 pak.
"Dari hasil pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pewarta: Achmad IrfanUploader : Adhitya SM
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.