Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang residivis yang kembali berulah dengan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Mentok.
"Pelaku ditangkap tim Hanoman Reserse Narkoba Polres Bangka Barat saat berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Keranggan, Mentok, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Umar Dani di Mentok, Sabtu.
Ia mengatakan, pelaku berinisial MA (40) merupakan residivis kasus narkotika yang ditangani pada 2016 dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Selindung, Kota Pangkalpinang pada 2019.
Umar Dani menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika di daerah itu dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sekitar lokasi yang dicurigai.
"Dari hasil penyelidikan kami mencurigai adanya dugaan kuat peredaran barang haram tersebut dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, tim Hanoman Polres Banhka Barat berhasil meringkus seorang pelaku dan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,47 gram dan sembilan butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.
Selain menemukan sabu-sabu yang sudah dikemas dalam 41 bungkus plastik klip dan sembilan butir pil ekstasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti pendukung lainnya, yaitu satu unit telepon seluler, dua bungkus rokok, dua unit timbangan digital, dua buah alat isap sabu, enam pak plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp2.000.000.
Saat ini pelaku beserta barang bukti masih berada di Mapolres Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Polda Babel dan jajaran berhasil ungkap 20 kasus narkoba periode November 2024
22 November 2024 13:41
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
BNN Babel: 24.000 masyarakat Babel terlibat penyalahgunaan narkoba
19 November 2024 15:48
BNN Babel sebut 90 persen peredaran narkoba lewat jalur laut
19 November 2024 14:45
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
Polda Babel antisipasi peredaran narkoba akibat dampak ekonomi
15 November 2024 11:14
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11