Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi oleh Polres Pangkalpinang.
"Sebenarnya terkait kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang sudah ada rencana untuk merenovasi dan membangun gedung untuk dijadikan gedung Pelayanan Satu Pintu seperti MPP ini," Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Rabu.
Ia mengatakan, pelayanan publik sangatlah penting terutama dalam rangka percepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang dilaksanakan oleh instansi yang mengelola perizinan ataupun non perizinan.
"Kita tahu bahwa latar belakangnya ini adalah Nawacipta grand design reformasi birokrasi dan ini menjadi salah satu penentu besaran tunjangan atau TPP ASN yang ada di Pemkot Pangkalpinang," katanya.
Menurutnya ini memang harus dilaksanakan oleh seluruh ASN melalui OPD masing-masing dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing.
"Disini saya menilai ini sangat penting dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) dan perizinan di Kota Pangkalpinang," ujar dia.
Untuk itu kata Dia, sebagai pemerintah daerah, wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka percepatan pencapaian visi dan misi Presiden RI.
Selain itu, hal ini juga akan menunjang visi misi Pemerintah Kota Pangkalpinang dan terutama dalam rangka pemulihan ekonomi dimasa pandemi COVID-19.
"Disini kita harus adaptasi kebiasaan baru dan harus bisa bergerak sama seperti biasanya namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Ia berharap hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, masyarakat bisa merasakan bahwa mereka dilayani dengan baik dan mereka tidak merasa terhambat dalam masalah proses pelayanan nanti.