Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memasang puluhan lembar spanduk disejumlah tempat strategis di daerah itu, untuk mengingatkan masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Kamis melalui siaran pers mengatakan, melalui spanduk sebagai media informasi ajakan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat luas.
"Dengan sering membaca ajakan itu mampu membangun kesadaran menerapkan protokol kesehatan guna kepentingan bersama," jelas kapolres.
Menurutnya, spanduk dengan ukuran besar dipasang hampir menyeluruh di titik strategis sampai tingkat sektor dengan harapan pencegahan wabah COVID-19 dapat dilakukan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Memakai masker hendaknya dapat dijadikan gaya hidup baru saat keluar rumah termasuk menjaga jarak dari kerumunan dan rutin mencuci tangan," ujarnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya, agar tetap meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga stamina tubuh terjaga kesehatannya.
Pencegahan penyebaran wabah virus ini kata kapolres, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.