Dinas Perhubungan Babel, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, terkait koordinasi penyelenggaraan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
"Kami menyambut baik kehadiran Bapak Samsir selaku Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, yang telah datang ke kantor kami," kata Kepala Dinas Perhubungan Babel, KA Tajuddin, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, dalam rangka kunjungan kerja yang dilakukan ke Dinas Perhubungan Babel terkait usulan penyelenggaraan lampu
penerangan jalan umum (LPJU) di Bangka Selatan.
"Kami menyambut baik kehadiran Bapak Samsir selaku Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, yang telah datang ke kantor kami," kata Kepala Dinas Perhubungan Babel, KA Tajuddin, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, dalam rangka kunjungan kerja yang dilakukan ke Dinas Perhubungan Babel terkait usulan penyelenggaraan lampu
penerangan jalan umum (LPJU) di Bangka Selatan.
Terkait usulan yang disampaikan, menurut Tajuddin, dalam penyelenggaraan LPJU yang diusulkan oleh Komisi III DPRD tersebut, agar dapat memberikan gambaran, rincian dan titik kordinat yang lebih spesifik sehingga kawasan kawasan yang merupakan rawan kecelakaan dapat dihindari melalui adanya lampu penerangan jalan umum.
"Kebutuhan perlengkapan jalan di ruas jalan Kabupaten Bangka Selatan perlu dirinci terkait lokasi, koordinat dan nama ruas jalan yang dimaksud untuk melengkapai kebutuhan LPJU dan rambu yang dimaksud," ujarnya.
Lokasi untuk penempatan LPJU dan perlengkapan jalan diutamakan pada lokasi daerah rawan kecelakaan (DRK) yang dituangkan berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ di Kabupaten Bangka Selatan yang lalu.
"Kebutuhan perlengkapan jalan di ruas jalan Kabupaten Bangka Selatan perlu dirinci terkait lokasi, koordinat dan nama ruas jalan yang dimaksud untuk melengkapai kebutuhan LPJU dan rambu yang dimaksud," ujarnya.
Lokasi untuk penempatan LPJU dan perlengkapan jalan diutamakan pada lokasi daerah rawan kecelakaan (DRK) yang dituangkan berdasarkan hasil rapat Forum LLAJ di Kabupaten Bangka Selatan yang lalu.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bangka Selatan, Samsir mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka menyampaikan usulan dari Masyarakat Bangka Selatan (Basel) yang telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bangka Selatan serta dengan kewenangan yang ada di Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami menyampaikan usulan dari masyarakat melalui Dewan dan juga disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Basel melalui dinas perhubungan dan karena penerangan jalan kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Babel," kata Samsir.
Samsir menambahkan, terdapat 10 (sepuluh) usulan yang telah disiapkan dan telah disampaikan ke Dinas Perhubungan Babel, sehingga dapat dimasukkan dalam Anggaran Tahun 2021 mendatang.
"Kami telah menyampaikan 10 usulan ke Dinas Perhubungan Babel pada hari ini, diantaranya LPJU, cermin lalulintas, Bis Sekolah, dan rambu rambu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Samsir berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat dikabulkan atau beberapa poin yang merupakan skala prioritas yang dibutuhkan.
"Harapannya dapat dikabulkan, walaupun tidak semua dan yang merupakan skala prioritas dapat dikabulkan untuk tahun Anggaran 2021," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Samsir berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat dikabulkan atau beberapa poin yang merupakan skala prioritas yang dibutuhkan.
"Harapannya dapat dikabulkan, walaupun tidak semua dan yang merupakan skala prioritas dapat dikabulkan untuk tahun Anggaran 2021," ujarnya.