Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan 1.500 blanko e-KTP kepada Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan, guna meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen kependududkan di tengah pendemi COVID-19.
"Selama pendemi COVID-19 ini, capaian kepemilikan dokumen kependudukan se-Kabupaten Bangka Selatan, khususnya kartu identitas anak, akta kematian, dan akta perkawinan masih rendah," kata Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan penyerahan blanko e-KTP dan melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Bangka Selatan ini, sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam percepatan upaya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan di tengah pendemi COVID-19.
"Kita harus melakukan berbagai upaya, strategi dan dapat melakukan studi tur ke kabupaten/kota yang sudah mencapai kepemilikan dokumen kependudukan lebih baik," katanya.
Selanjutnya, pemprov akan memberikan dukungan melalui surat gubernur kepada bupati/wali kota untuk melakukan percepatan upaya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan.
"Kami mendukung Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Selatan berencana menambah dua inovasi layanan, yaitu “Madu Pelawan” (Layanan online melalui website) dan “Lapor Kadesku” (layanan online melalui desa/kelurahan)," katanya.
Sebelumnya, inovasi yang telah ada yaitu “Pekasem Teritip” (Pelaporan Kependudukan Sampai Kecamatan Terhadap Kelahiran dan Kematian Penduduk) dan “Paket Mesra” (Pembuatan Akta Kelahiran dan Kematian Terintegrasi Memudahkan Masyarakat) di Puskesmas Air gegas.
Selain itu, ada juga si Jempol WA (Sistem Jemput Bola menggunakan WA untuk pelayanan kematian), “SiKELAPAN” (Sistem Informasi Kepuasan Pelayanan Publik Bangka Selatan), dan “Halo Dukcapil Basel” (Layanan Pengaduan via WA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benni Supratama, mengatakan, inovasi sangatlah penting dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada masyarakat.
"Terutama di masa pandemi COVID-19. Tingkatkan inovasi pelayanan dan memaksimalkan peran petugas registrasi desa/kelurahan," katanya.