Koba (Antaranews Babel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan sebanyak 3.691 blanko untuk warga yang sudah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Blanko tersebut diutamakan untuk warga yang sudah melakukan perekaman, warga yang punya KTP sementara, ubah status dan pindah jiwa," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah, Fittor di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga kini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dan pihaknya mengimbau agar segera melakukan perekaman data demi kelancaran administrasi kependudukan.
"Identitas itu penting, apalagi sekarang dalam berbagai urusan selalu meminta KTP elektronik sebagai persyaratan administrasi," katanya.
Pihaknya siap melayani warga secara optimal, tidak akan pernah dipersulit, tetapi justru sebaliknya warga yang memiliki kesadaran tinggi untuk mendapatkan KTP elektronik akan dibantu serta diberikan kemudahan sepanjang tidak menabrak aturan.
"Bahkan kami juga membantu mengurus surat pindah jiwa bagi warga pendatang yang berkeinginan berdomisili di daerah ini. Kami bantu mengurusnya hingga ke daerah asal," katanya.
Fittor mengatakan belakangan ini kepedulian masyarakat dalam mengurus identitas diri sudah sangat tinggi karena pihaknya selalu mendorong dan melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
"Kalau dulu masyarakat banyak yang cuek saja dengan identitas diri berupa KTP, bahkan sudah sampai puluhan tahun menetap tidak pernah mengurus KTP. Namun sekarang warga sudah tanggap karena mereka menyadari akan pentingnya identitas tersebut," katanya.