Belitung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan 3.000 keping blanko KTP elektronik (e-KTP) kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Belitung, sebagai langkah mempercepat layanan kependudukan secara daring di tengah pendemi COVID-19.
"Pada masa pandemi COVID-19 ini, pelayanan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan pelayanan secara online," kata Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Babel Susanti di Belitung, Sabtu.
Ia mengatakan dari 3.000 keping blanko e-KTP itu, yang diserahkan kepada Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur adalah 2.000 keping dan Belitung 1.000 keping sebagai bentuk pembinaan dan dorongan pemerintah provinsi dalam mempercepat pelayanan digitalisasi kepada masyarakat.
"Sistem digitalisasi ini merupakan salah satu hal penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19 sehingga masyarakat menjadi bahagia saat mendapatkan pelayanan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, selain menggunakan sistem digitalisasi dan online, hendaknya jangan ada pungli dan aktivitas percaloan melibatkan pegawai Dukcapil. Strategi pelayanan Dukcapil ini dijalankan agar masyarakat menjadi bahagia.
"Saya berharap pemkab segera melakukan pencetakan e-KTP karena blanko cukup tersedia dan berikan kepastian waktu dan tempat pengambilan dokumen. Ini merupakan bagian strategi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat layanan kependudukan secara daring ini, Disdukcapil perlu mengupayakan untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong dan Disdukcapil juga dapat membantu KPUD melakukan pemutakhiran data berkelanjutan. Seperti mendata penduduk sudah meninggal, pindah, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri.
"Perlu juga didata masyarakat yang belum berusia 17 tahun, tapi sudah menikah melalui pelayanan rutin. Data yang diserahkan kepada KPUD cukup NIK dan nama saja," katanya.