Manggar, Babel (ANTARA) - Dua pasang bakal calon secara resmi mendaftar di KPU Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk menjadi peserta Pilkada 2020.
Ketua KPU Belitung Timur, Rizal di Manggar, Minggu, mengatakan dua pasang bakal calon yang sudah mendaftar adalah Burhanudin-Khairil dan pasangan Yuri Kemal Fadlullah- Nurdiansyah.
"Berkas pencalonan dua pasang bakal calon sudah kami terima dan dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya dilakukan verifikasi ulang untuk ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2020," ujarnya.
Baca juga: Anak Yusril Ihza Mahendra maju di Pilkada Belitung Timur
Ia mengatakan, hingga malam ini hanya terdapat dua pasang bakal calon yang mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pilkada 2020.
"Kemungkinan hanya dua pasang dan dari awal memang hanya dua pasang nama itu mencuat yang menyatakan keinginan untuk menjadi peserta pemilu," ujarnya.
Ia mengatakan, pendaftaran bakal calon dibuka sejak Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) sampai pukul 00:00 WiB.
"Sejak Jumat hingga Minggu kantor KPU tetap menjalankan aktivitas kerja, kendati hari libur karena memang tahapan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2020," ujarnya.
Ia mengatakan, verifikasi keabsahan berkas yang diajukan dua pasang bakal calon tersebut dilakukan hingga 16 September 2020.
"Ini baru memenuhi syarat pencalonan yang diajukan partai politik pengusung, setelah ini baru kami teliti ulang syarat calon untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020," ujarnya.