• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 19 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Diduga dipolitisasi, Koalisi Ojol Nasional tidak ikut aksi pada 20 Mei

      Diduga dipolitisasi, Koalisi Ojol Nasional tidak ikut aksi pada 20 Mei

      Senin, 19 Mei 2025 19:47

      Prabowo: Indonesia dan Thailand dukung gencatan senjata di Gaza

      Prabowo: Indonesia dan Thailand dukung gencatan senjata di Gaza

      Senin, 19 Mei 2025 14:51

      Dedi Mulyadi soal temuan KPAI: Baiknya tak koreksi, tapi ambil langkah

      Dedi Mulyadi soal temuan KPAI: Baiknya tak koreksi, tapi ambil langkah

      Senin, 19 Mei 2025 13:30

      Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

      Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

      Minggu, 18 Mei 2025 19:22

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Minggu, 18 Mei 2025 19:20

  • Mancanegara
      Israel Tingkatkan Operasi Darat di Gaza dan Longgarkan Blokade

      Israel Tingkatkan Operasi Darat di Gaza dan Longgarkan Blokade

      Senin, 19 Mei 2025 22:18

      Media: AS frustrasi Australia masih kirim tank Abrams ke Ukraina

      Media: AS frustrasi Australia masih kirim tank Abrams ke Ukraina

      Senin, 19 Mei 2025 20:24

      Cek fakta, China akan buat pangkalan militer di Indonesia

      Cek fakta, China akan buat pangkalan militer di Indonesia

      Senin, 19 Mei 2025 18:19

      Serangan Israel ke RS Indonesia lumpuhkan fasilitas medis Gaza Utara

      Serangan Israel ke RS Indonesia lumpuhkan fasilitas medis Gaza Utara

      Senin, 19 Mei 2025 15:31

      RS Indonesia di Gaza Utara digempur Israel, 55 orang terjebak di dalam

      RS Indonesia di Gaza Utara digempur Israel, 55 orang terjebak di dalam

      Senin, 19 Mei 2025 11:41

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Senin, 19 Mei 2025 7:02

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 19 Mei 2025 6:50

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 18 Mei 2025 7:05

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        Sabtu, 17 Mei 2025 1:16

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        Jumat, 16 Mei 2025 7:34

    • Olahraga
        Hasil dan klasemen Liga 1 Indonesia: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

        Hasil dan klasemen Liga 1 Indonesia: Persis Solo dan Madura United lolos dari degradasi

        Senin, 19 Mei 2025 10:26

        Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

        Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

        Senin, 19 Mei 2025 9:12

        Tahan imbang Lazio 2-2, Inter Milan gagal kudeta Napoli

        Tahan imbang Lazio 2-2, Inter Milan gagal kudeta Napoli

        Senin, 19 Mei 2025 9:09

        Juventus bertahan di peringkat empat usah kalahkan Udinese 2-0

        Juventus bertahan di peringkat empat usah kalahkan Udinese 2-0

        Senin, 19 Mei 2025 9:06

        Tekut AC Milan 3-1, AS Roma jaga asa ke Liga Champions

        Tekut AC Milan 3-1, AS Roma jaga asa ke Liga Champions

        Senin, 19 Mei 2025 9:03

    • Gaya Hidup
        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Senin, 19 Mei 2025 18:15

        Ahli jelaskan alasan air dalam galon penyok tetap aman dikonsumsi

        Ahli jelaskan alasan air dalam galon penyok tetap aman dikonsumsi

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        Hoaks!

        Hoaks! "Mr Bean" meninggal dunia pada 14 Mei 2025

        Minggu, 18 Mei 2025 10:38

        Simak tiga kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

        Simak tiga kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

        Minggu, 18 Mei 2025 7:33

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Jumat, 16 Mei 2025 14:04

    • Opini
        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang tingkatkan gemar baca lewat bimtek membaca nyaring

          Pangkalpinang tingkatkan gemar baca lewat bimtek membaca nyaring

          Senin, 19 Mei 2025 13:32

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Jumat, 16 Mei 2025 14:23

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Kamis, 15 Mei 2025 17:25

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Rabu, 14 Mei 2025 23:00

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Rabu, 14 Mei 2025 10:56

      Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap sebesar Rp7,4 miliar

      Rabu, 23 September 2020 14:08 WIB

      Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap sebesar Rp7,4 miliar

      Jakarta (ANTARA) - Jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari pengusaha Joko Soegiarto Tjandra.

      "Terdakwa Pinangki Sirna Malasari telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari total 1 juta dolar AS yang dijanjikan Joko Soegiarto Tjandra supaya terdakwa mengurus fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

      Tujuannya adalah agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Tjandra berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No 12 tertanggal 11 Juni 2009 tidak dieksekusi sehingga Joko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana.

      Pinangki saat itu adalah Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

      Awalnya, Pinangki bertemu dengan Rahmat dan Anita Dewi Kolopaking pada September 2019 di hotel Grand Mahakam Jakarta. Pinangki meminta Rahmat dapat dikenalkan dengan Joko Tjandra yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Rahmat lalu menyanggupinya.

      "Rahmat menghubungi Joko Soegiarto Tjandra dengan menyampaikan bahwa terdakwa ingin berkenalan dengan Joko Tjandra dan disanggupi setelah melihat data dan foto terdakwa sedang berseragam Kejaksaan," tambah jaksa Roni.

      Sekitar Oktober 2019, Pinangki menyampaikan ke Anita Kolopaking bahwa akan ada surat permintaan fatwa ke MA soal PK Joko Tjandra.

      Karena Anita merasa punya banyak teman di MA dan biasa berdiskusi hukum dengan para hakim di MA, maka Anita berencana menanyakan hal tersebut ke temannya, seorang hakim di MA.

      Pinangki dan Rahmat lalu bertemu dengan Joko Tjandra pada 12 November 2019 di The Exchange 106 Kuala Lumpur, Malaysia.

      Saat itu Joko Tjandra memberikan kartu nama dengan nama "JO Chan" yang merupakan nama Joko Soegiarto Tjandra, selanjutnya Pinangki memperkenalkan diri sebagai jaksa sekaligus orang yang mampu mengurus PK Joko Tjandra.

      "Terdakwa mengatakan akan mengurus upaya hukum Joko Tjandra tapi meminta agar Joko Tjandra menjalani pidana lebih dulu kemudian terdakwa akan mengurus upaya hukum tersebut. Joko Tjandra tidak langsung percaya karena merasa telah banyak pengacara hebat dicoba tapi tidak bisa memasukkan kembali Tjandra ke Indonesia," tambah jaksa.

      Joko lalu memberikan beberapa dokumen kepada Pinangki serta membahas rencana mendapatkan fatwa MA melalui Kejagung untuk mengembalikan Joko Tjandra ke Indonesia melalui putusan Mahkamah Konstitusi No 33/PUU-XIV/2016 yaitu argumentasi PK Joko Tjandra tidak bisa dieksekusi karena yang berhak mengajukan PK hanya terpidana atau keluarga.

      "Karena terdakwa adalah jaksa, Joko Tjandra tidak bersedia bertransaksi dengan terdakwa, sehingga terdakwa menyanggupi akan menghadirkan pihak swasta yaitu Andi Irfan Jaya yang bertransaksi dengan Joko Tjandra dengan urusan pengurusan fatwa ke MA," ungkap jaksa.

      Setelah 2 jam bertemu, Rahmat dan Pinangki lalu diantar langsung Joko Tjandra ke bandara Kuala Lumpur International Airport untuk kembali ke Singapura.

      Pada 19 November 2019, Pinangki kembali mengajak Rahmat dan kali ini bersama dengan Anita Kolopaking bertemu Joko Tjandra di Kuala Lumpur. Anita diperkenalkan sebagai advokat, Anita pun menyampaikan dokumen berisi surat kuasa dan surat penawaran jasa bantuan hukum.

      Anita Kolopaking meminta 200 ribu dolar AS sebagai "success fee" kemudian Joko Tjandra menyetujui dan menandatangani dokumen tersebut.

      Pinangki juga menyarankan Joko Tjandra harus kembali ke Indonesia dan ditahan Kejagung lalu Pinangki akan mengurus masalah hukumnya.

      Untuk melancarkan rencana itu, Joko meminta Pinangki untuk membuat "action plan" dan surat ke Kejagung menanyakan status hukum Joko Tjandra.

      "Terdakwa akan mengajukan 'action plan' yang isinya menawarkan rencana tindakan dan biaya mengurus fatwa MA itu dengan biaya sebesar 100 juta dolar AS, namun saat itu Joko Tjandra hanya menyetujui dan menjanjikan sebesar 10 juta dolar AS yang akan dimasukkan dalam 'action plan'," tambah jaksa.

      Pada 25 November 2019, Pinangki bersama Anita dan Andi Irfan kemudian bertemu Joko Tjandra di kantornya di The Exchange 106 Kuala Lumpur, dalam pertemuan itu, Pinangki menyerahkan "action plan" yang terdiri dari 10 tahap dan melibatkan nama Jaksa Agung dan Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali.

      Sebagai realisasi janji, maka pada 26 November 2019, adik ipar Joko Tjandra Herriyadi Angga Kusuma (almarhum) memberikan uang 500 ribu dolar AS kepada Andi Irfan Jaya di sekitar mall Senayan City.

      Sebelumnya Pinangki telah meminta Anita membuat akta kuasa jual dengan Andi Irfan sebagai penerima kuasa menjual aset Joko Tjandra yang akan dijadikan jaminan bila kesepakatan pembayaran 10 juta dolar AS dan uang muka yang dijanjikan tidak dibayar.

      Baca juga: Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka

      Pinangki lalu memberikan uang dari Joko itu sebesar 50 ribu dolar AS (sekitar Rp740 juta) kepada Anita Kolopaking dengan mengatakan bahwa Pinangki baru menerima 150 ribu dolar AS.

      "Atas kesepakatan 'action plan' tersebut tidak ada satu pun yang terlaksana padahal Joko Tjandra telah memberikan uang muka sebesar 500 ribu dolar AS sehingga Joko Tjandra pada Desember 2019 membatalkan 'action plan' dengan cara memberikan catatan pada kolom notes dengan tulisan tangan "NO" kecuali pada 'action' ke-7 dengan tulisan tangan 'bayar nomor 4,5' dan 'action' ke-9 dengan tulisan 'bayar 10 M' yaitu bonus kepada terdakwa bila Tjoko kembali ke Indonesia," ungkap jaksa.

      Atas perbuatannya, Pinangki didakwa berdasarkan 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu mengenai bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

      Selain itu Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pasal percobaan pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jaksa hadirkan Djoko Tjandra dan Rahmat untuk saksi Pinangki

      Jaksa hadirkan Djoko Tjandra dan Rahmat untuk saksi Pinangki

      9 November 2020 12:32

      Jaksa Pinangki sampaikan maaf karena menyeret nama Hatta Ali-Burhanuddin

      Jaksa Pinangki sampaikan maaf karena menyeret nama Hatta Ali-Burhanuddin

      30 September 2020 15:05

      Sosok dokter bedah plastik yang mengoperasi hidung Jaksa Pinangki

      Sosok dokter bedah plastik yang mengoperasi hidung Jaksa Pinangki

      3 September 2020 10:05

      Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka

      Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka

      12 Agustus 2020 10:25

      Masyarakat Indonesia diminta hormati putusan pengurangan hukuman Pinangki

      Masyarakat Indonesia diminta hormati putusan pengurangan hukuman Pinangki

      15 Juni 2021 15:17

      Kejagung tetapkan 3 tersangka TPPU terkait suap putusan lepas CPO

      Kejagung tetapkan 3 tersangka TPPU terkait suap putusan lepas CPO

      5 Mei 2025 15:24

      MA hormati proses hukum Kejagung soal hakim tersangka suap PN Jakpus

      MA hormati proses hukum Kejagung soal hakim tersangka suap PN Jakpus

      14 April 2025 15:03

      Tom Lembong menyesalkan banyak hakim yang tersandung kasus suap

      Tom Lembong menyesalkan banyak hakim yang tersandung kasus suap

      14 April 2025 14:57

      Terpopuler

      Jadwal Liga Spanyol pekan ke-37: perebutan satu tempat Liga Champions

      Jadwal Liga Spanyol pekan ke-37: perebutan satu tempat Liga Champions

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Menlu: Indonesia siap jadi juru damai India-Pakistan

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Jadwal Liga Italia pekan ke-37: Napoli berpeluang segel gelar juara

      Jadwal Liga Italia pekan ke-37: Napoli berpeluang segel gelar juara

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-37: Chelsea vs Manchester United

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-37: Chelsea vs Manchester United

      Top News

      • Disperindag Bangka Belitung perluas kerja sama tingkatkan daya saing UMKM

        Disperindag Bangka Belitung perluas kerja sama tingkatkan daya saing UMKM

        51 menit lalu

      • Media: AS frustrasi Australia masih kirim tank Abrams ke Ukraina

        Media: AS frustrasi Australia masih kirim tank Abrams ke Ukraina

        1 jam lalu

      • Diduga dipolitisasi, Koalisi Ojol Nasional tidak ikut aksi pada 20 Mei

        Diduga dipolitisasi, Koalisi Ojol Nasional tidak ikut aksi pada 20 Mei

        2 jam lalu

      • Cek fakta, China akan buat pangkalan militer di Indonesia

        Cek fakta, China akan buat pangkalan militer di Indonesia

        4 jam lalu

      • Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com