Belitung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat dua kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu dengan disertai penyakit komorbid atau penyerta.
"Bukan murni karena COVID-19 rata-rata karena penyakit komorbid atau penyerta dan keluhan penyakit lain," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebelumnya kasus kematian COVID-19 pertama di daerah itu, Jun (61) juga disertai penyakit penyerta bukan murni COVID-19 yaitu kencing manis dan infeksi saluran kemih.
Baca juga: Gugus Tugas Belitung antisipasi penyebaran COVID-19 melalui klaster perkantoran
Sedangkan, kasus kematian kedua akibat COVID-19, WS (63) beberapa waktu lalu juga disertai dengan penyakit penyerta seperti kencing manis dan stroke berulang bahkan selama menjalani masa perawatan kondisi pasien kritis, mengalami penurunan kesadaran, gagal ginjal akut, dan disfungsi multi organ.
"Kalau dilihat dari riwayat perjalanan memang rata-rata mereka dari luar daerah seperti Jakarta sehingga mereka terinfeksi COVID-19," ujarnya.
Joko menjelaskan, jika seseorang yang memiliki penyakit penyerta kemudian terinfeksi COVID-19 maka memungkinkan akan menambah buruk kondisi pasien, lantaran COVID-19 menyerang saluran pernapasan.
"Sedangkan kita membutuhkan asupan oksigen yang banyak sedangkan kalau ada infeksi COVID-19 maka asupan oksigen terganggu karena COVID-19 menyerang saluran pernapasan," katanya.
Namun, kata Joko, berdasarkan pengamatan sejumlah kasus, jika COVID-19 menyerang orang yang sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta maka sejauh ini kondisinya aman dan bisa disembuhkan.
"Namun yang memperberat adalah jika disertai penyakit penyerta seperti yang banyak sekarang ini seperti penyakit diabtes dan gagal ginjal," ujarnya.