Belitung (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, mendorong Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk mengaktifkan kembali Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit guna menyelesaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan di daerah itu
"Jadi kami harapkan LKS Tripartit ini dihidupkan kembali maka kita sarankan Disnaker untuk membentuk kembali LKS Tripartit," kata Ketua Komisi III DPRD Belitung, Mahyudin di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, dorongan pembentukan LKS Tripartit juga merupakan usulan atau asipirasi yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Seluruhan Indonesia (SPSI) Kabupaten Belitung.
SPSI Belitung, kata Mahyudin, sebelumnya mengusulkan agar LKS Tripartit di Belitung dapat dihidupkan kembali untuk menangani sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang sering terjadi di Kabupaten Belitung.
"Supaya nanti ada kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan serta karyawan sehingga kalau ditemukan ada masalah bagaiamana penyelesaiannya," jelasnya.
Mahyudin menilai pembentukan kembali LKS Tripartit cukup penting dilakukan mengingat manfaatnya begitu banyak agar persoalan tenaga kerja di Belitung terutama ditengah-tengah pandemi virus COVID-19.
"Menurut saya LKS Tripartit ini sangat penting sehingga nanti pihak karyawan dan perusahaan tidak ada yang dirugikan," imbuhnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Belitung, Indrianto menyebutkan pembentukan kembali LKS Tripartit diharapkan dapat membantu menyelesaikan sejumlah persoalan industrial dan ketenagakerjaan.
"Karena selama ini kalau ada masalah maka harus ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) itu adanya di Pangkal Pinang dan ke Pangkal Pinang perlu biaya makanya kita harapkan LKS ini ada kebijakan dari Pemerintah Daerah misalnya Bupati, Disnaker semuanya terlibat," terangnya.
Untuk itu, lanjut Indrianto, pihaknya mendorong agar LKS Tripartit ini dihidupkan kembali untuk menyelasikan persoalan ketenagakerjaan di Belitung.
"Ditengah kondisi covid-19 ini perlu dibentuk karena gelombang PHK cukup besar maka komisi III DPRD merekemondasikan Dinas ketenagakerjaan agar LKS dibentuk kembali," jelasnya.