Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Senin, mengatakan, kedua pelaku itu satpam yang bekerja di DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Security. Untuk namanya belum tahu," katanya, saat dijumpai di RS Bhayangkara Medan, Senin.
Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui, karena kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. "Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Medan, Kamis (8/10), berujung ricuh. Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.
Pewarta: Nur Aprilliana SitorusUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026