Manggar, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merekrut sebanyak 2.223 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2020.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Asrikhah di Manggar, Senin, mengatakan hingga sekarang jumlah pendaftar masih jauh dari target.
"Jika sampai batas akhir pendaftaran pada 14 Oktober 2020, maka kami terpaksa memperpanjang masa pendaftaran," ujarnya.
Ia mengatakan, hingga sekarang pendaftar baru mencapai 50 persen dari kebutuhan sebanyak 2.223 petugas KPPS pada setiap TPS Pilkada Belitung Timur.
"Persyaratan terbaru usia petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun sehingga membuat kesempatan bagi masyarakat kian terbatas.
Ia mengatakan, dalam aturan terbaru tersebut, pertimbangannya karena di masa pandemi usia rentan itu di 50 tahun ke atas.
"Masa periode juga maksimal dua kali menjabat sebagai KPPS. Hal ini lebih karena kita ingin ada regenerasi, artinya jangan sampai hanya orang-orang itu saja yang bertugas," kata Asrikhah.
Ia mengatakan, untuk honorarium ada penambahan sekitar Rp100 ribu.
"Untuk Ketua KPPS Rp650 ribu, anggota Rp600 ribu, dan petugas pengamanan TPS Rp500 ribu," ujarnya.
KPU Belitung Timur rekrut 2.223 petugas KPPS
Senin, 12 Oktober 2020 22:57 WIB