"Perubahan nama itu berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2008,"Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menugaskan Dinas Pekerjaan Umum mengurusi masalah perumahan sehingga dinas tersebut berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP).
"Perubahan nama itu berdasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2008," kata Kepala Bagian Humas, Pengelola Data Elektronik dan Santel, Boy Yandra di Sungailiat, Rabu,
Menurut dia, meskipun ada perubahan nama pada dinas itu, tetapi tidak mengurangi tugas pokoknya bahkan akan bertambah beban kerja mengenai perumahan rakyat seperti pembangunan rumah layak huni yang pengelolaanya langsung di bawah DPUP.
Selain terjadi perubahan nama pada dinas itu, kata dia, di lingkungan Sekretariat Daerah Bangka juga terjadi perubahan dan penggabungan struktur di sejumlah bagian seperti Bagian Administrasi Perekonomian bergabung dengan Bagian Administrasi Sumber Daya Alam menjadi Bagian Perekonomian dan SDA.
Sedangkan Bagian Hukum dan Organisasi masing-masing berdiri sendiri menjadi Bagian Hukum dan HAM serta Bagian Organisasi.
"Bagian Humas dan Protokol pisah menjadi Bagian Humas, PDE dan Santel; dan Bagian Rumah Tangga dan Protokol," ujarnya.
Sedangkan untuk Bagian Kesra menjadi Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan. Bagian Administrasi Pembangunan menjadi Bagian Ekonomi Pembangunan, Bagian Umum menjadi Bagian Umum dan Perlengkapan, serta satu bagian baru yakni Bagian Pelayanan, Pelelangan Barang dan Jasa.
"Perubahan struktur organisasi dilakukan agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas," katanya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat atau pegawai agar tidak bingung dengan adanya perubahan struktur organisasai, karena pokok dan tugas pekerjaanya masih tetap sama.
Pewarta: Kasmono Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.