Jakarta, (Antara Babel) - Lembaga Perlindungan Hutan dan Fauna (PROFAUNA)
mencatat tingginya angka perdagangan satwa liar secara daring sepanjang
2014 dengan sedikitnya 3.640 iklan di media sosial.
"Iklan di media sosial itu menawarkan satwa liar berbagai jenis,"
kata juru kampanye PROFAUNA Indonesia, Swasti Prawidya Mukti lewat
keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Satwa liar yang diperjualbelikan secara "online" itu antara lain
elang jawa, siamang, surili, lutung jawa, kakatua raja, nuri merah
kepala hitam, kukang dan nuri bayan.
"Maraknya perdagangan satwa liar secara daring ini menjadi ancaman
serius bagi kelestarian satwa liar di alam, karena sebagian besar yang
diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam," kata dia.
Jual beli satwa langka itu, kata Swasti, bukan hanya terjadi di
ranah domestik. Akan tetapi, juga untuk diselundupkan ke luar negeri.
Beberapa negara yang menjadi sasaran penyelundupan satwa asal
Indonesia itu seperti Hongkong, Kuwait, Cina, Taiwan dan Prancis.
"Kejahatan satwa liar ini sudah lintas negara. Pemerintah perlu
lebih tegas menanganinya karena jelas perdagangan satwa liar yang
dilindungi itu melanggar hukum dan bisa diancam hukuman penjara lima
tahun," kata dia.
Sementara itu, PROFAUNA mencatat kasus kejahatan satwa liar di
Indonesia yang meliputi perdagangan, perburuan dan kepemilikan illegal
di tahun 2014 masih terbilang tinggi.
Sedikitnya, terdapat 78 kasus penegakan hukum terkait kejahatan satwa liar sepanjang tahun 2014.
"Itu hanya kasus yang terungkap ke permukaan, seperti adanya
pemberitaan di media massa atau berdasarkan temuan tim PROFAUNA,"
katanya.
Sepanjang 2014, PROFAUNA juga menerima 192 pengaduan dari masyarakat terkait kejahatan satwa liar.
Kebanyakan kasus yang diadukan adalah perdagangan satwa liar secara
online atau perburuan satwa liar yang diunggah di media sosial.
Perdagangan satwa langka di internet juga semakin tinggi dan semakin
menyebar luas ke berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
Perdagangan Satwa Liar Kian Marak di Internet
Kamis, 8 Januari 2015 15:35 WIB
"Iklan di media sosial itu menawarkan satwa liar berbagai jenis,"