Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tengah mempersiapkan peraturan daerah pertambangan, sebagai langkah menata tata kelola pertambangan rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan di daerah itu.

"Raperda ini nantinya menjadi dasar percepatan penataan pertambangan timah rakyat," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani usai Rapat Paripurna Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral di DPRD Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral ini, sebagai upaya menata tata kelola pertambangan agar lebih adil, berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah ini.

Selain itu, Raperda ini juga menjadi dasar percepatan penataan pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Rancangan peraturan daerah yang dibahas hari ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup dalam pengelolaan pertambangan mineral di daerah ini," katanya.

Ia menegaskan sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pertambangan harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” katanya.

Ia menyambut baik pembentukan panitia khusus oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas Raperda tersebut secara mendalam.

“Kami menyambut baik pembentukan panitia khusus dan berharap pembahasan Raperda ini dilakukan secara cermat, terbuka, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya.

Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD, pembahasan Raperda ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang kuat, transparan, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung," demikian Hidayat Arsani.



Pewarta: Aprionis
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026