Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam moderat, untuk terus menyadarkan kelompok-kelompok yang ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia.
"Kita harus terus memberikan pengertian-pengertian yang sewajarnya, artinya menyadarkan mereka tentang apa yang sudah dibuat oleh para pendiri bangsa ini, oleh ulama kita terdahulu," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin.
Sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 merupakan hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa, sehingga siapa pun yang ingin mengubahnya harus siap menghadapi konsekuensi.
"Kepada mereka, kita harus terus menyadarkan. Kalau tidak, ya mereka silakan berhadapan sendiri dengan sistem kenegaraan yang sudah ada. Konsekuensi-nya dia akan menerima akibat yang dianggap merusak sistem kenegaraan," ujarnya menegaskan.
Ma’ruf menyebut kelompok yang ingin memasukkan khilafah ke Indonesia adalah orang yang salah memahami tentang sistem pemerintahan dalam ajaran Islam. Seharusnya, khilafah dipahami sebagai sesuatu yang islami.
"Jadi, mereka menganggap bahwa Islam itu khilafah. Padahal, mestinya khilafah itu islami, tapi tidak berarti islami itu khilafah sebab bisa saja kerajaan, keamiran, bisa republik," tutur-nya.
Meskipun khilafah itu bersifat islami, lanjut Ma’ruf, tidak ada negara-negara Islam yang menerapkan sistem tersebut dalam pemerintahan mereka.
"Bahkan sekarang khilafah nggak ada, ISIS saja yang khilafahitu. Ya karena nggak ada negara yang normal itu menggunakan sistem khilafah, nggak ada. Ada yang tidak normal, ya ISIS itu," ucap-nya.
Selain kesalahpahaman tentang khilafah, yang membuat kelompok tertentu ingin memasukkan sistem tersebut ke dalam negeri, Ma’ruf juga menegaskan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia tidak dapat diganti-ganti karena itu merupakan kesepakatan mengikat dari para pendiri bangsa, termasuk para ulama.
"Walaupun negara ini majemuk dari segi agama terutama, juga dari segi etnis; tapi bisa berhasil membuat satu kesepakatan tentang dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945; dan menyepakati negara sebagai bentuk kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Berita Terkait
Wapres Gibran minta sistem zonasi sekolah dihilangkan
21 November 2024 23:29
Masuki hari keempat "lapor mas wapres" terima 296 laporan warga
14 November 2024 15:35
"Lapor Mas Wapres" terima 60 aduan warga di hari pertama peluncuran
11 November 2024 17:52
Prabowo tugaskan Wapres laksanakan tugas Presiden hingga 23 November
9 November 2024 19:52
Presiden Prabowo beri instruksi dan pedoman kepada Wapres dan kabinet
8 November 2024 12:34
Wapres Gibran Rakabuming: Indonesia komitmen pererat kerjas sama dengan China
21 Oktober 2024 14:55
Gibran terima memori jabatan dari Ma'ruf Amin
20 Oktober 2024 20:12
Begini cara unduh foto resmi Presiden dan Wapres 2024-2029
20 Oktober 2024 14:01