Jakarta (Antara Babel) - Ahli kesehatan mengungkapkan, berkemih atau mengeluarkan kemih idealnya dilakukan setiap empat sampai lima jam dalam sehari.
Bahkan, jika seseorang berkemih delapan kali atau setiap tiga jam sekali dalam sehari, maka ini masih dianggap normal. "Rata-rata idelanya kita berkemih setiap empat sampai lima jam sekali dalam sehari.
Kalau di Agama Islam, sebelum kita berwudhu, tak apa-apa bila kita berkemih dahulu, " ujar dr. Fernandi Moegni, SpOG, dalam seminar kesehatan di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghindari kandung kemih yang terlalu penuh sehingga dapat merugikan kesehatan nantinya.
Kemudian lanjut dia, yang menjadi masalah justru bila seseorang terlalu sering berkemih, misalnya setiap setengah jam sekali. Hal ini bisa menjadi pertanda adanya gangguan pada kandung kemih atau bahkan kerusakan pada tulang panggulnya.
"Kalau dia sedikit-sedikit ingin berkemih, bisa jadi kandung kemihnya bermasalah. Atau justru dia tidak bisa menahan kemihnya, itu bisa jadi tulang panggulnya rusak," kata Fernandi.
"Keluarnya kencing yang tidak dapat ditahan itu akibat adanya tekanan ke arah perut. Tekanan ke arah perut inilah yang menyebabkan otot-otot panggul terbebani sehingga bisa rusak," tambah dia.
Dia menambahkan, seringkali ditemukan kondisi seseorang harus menahan keluarnya kemih. Namun, kondisi ini tak boleh berlangsung lebih dari empat jam, karena akan berujung pada infeksi di saluran kemihnya. Kandung kemih rata-rata memiliki kapasitas menampung urine atau kemih sekitar 0,4 liter.
Jika seseorang terlalu lama menahan kemihnya, maka kandung kemih dapat menjadi tempat bersarangnya bakteri. Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi yang dapat menyebar ke ginjal dan kemungkinan menyebabkan kerusakan yang lebih besar pada tubuh.