Amman (ANTARA) - Yordania pada Minggu (10/1) mengecam penggalian oleh Israel baru-baru ini di dekat Buraq Wall, yang dikenal sebagai Tembok Ratapan di Israel, sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
Ia juga menegaskan bahwa Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
Juru bicara Yordania itu mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran serta provokasi mereka dan menghormati status quo hukum dan sejarah Kota Tua tersebut.
Berita Terkait
Dubes Tunisia ke ANTARA gali potensi kerja sama antar kantor berita
3 Desember 2024 18:20
PBB serukan masyarakat global cegah eskalasi konflik Ukraina
3 Desember 2024 10:17
Hizbullah serang pos militer Israel balas pelanggaran gencatan senjata
3 Desember 2024 08:19
Kemlu RI pulangkan lagi WNI yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
2 Desember 2024 17:36
Mantan drummer My Chemical Romance meninggal dunia
2 Desember 2024 10:20
Presiden Biden resmi ampuni anaknya Hunter dari tuntutan pidana
2 Desember 2024 09:32
IRGC pastikan wafatnya penasihat miilter Iran dalam serangan di Suriah
1 Desember 2024 22:26