Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan patroli yustisi dalam rangka mengajak dan mengingatkan warga untuk selalu taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Anggota kami terus melakukan patroli dalam kegiatan operasi yustisi untuk memastikan warga benar-benar taat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, patroli melibatkan anggota khusus yang disebar pada beberapa titik di antaranya kawasan objek wisata, pasar, warung kopi, dan tempat keramaian di Kecamatan Koba.
"Sementara operasi yustisi di beberapa kecamatan lainnya didelegasikan kepada kepolisian sektor di wilayah hukum masing-masing," ujarnya.
Slamet mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai bagian tanggung jawab pihak kepolisian dalam menekan angka kasus penyebaran virus corona baru.
"Ini juga bagian dari tugas pokok Polri dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan warga di tengah pandemi virus corona baru," ujarnya.
Selain itu, kata dia, patroli dilakukan secara rutin juga untuk menekan angka kriminalitas terutama kasus pemerasan yang belakangan mulai muncul di daerah itu.
"Kami sudah mengungkap tiga kasus pemerasan baru-baru ini dan semua perbuatan kriminal itu terjadi di kawasan objek wisata," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Bangka Tengah libatkan 298 personel kawal logistik pilkada
26 November 2024 22:31
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23
Polres Bangka Tengah antisipasi penyelewengan distribusi pupuk
20 November 2024 21:34
Polres Bangka Tengah sosialisasikan aturan lalu lintas di gereja
20 Oktober 2024 22:13
Polres-Pemkab Bangka Tengah tanam bibit pohon di lahan kritis
18 Oktober 2024 08:42
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Polres Bangka Tengah perkuat Satkamling ciptakan pilkada damai
2 Oktober 2024 23:59