Jumlah polisi gendut di Tulungagung tercatat 111 orang. Bobot mereka dinyatakan "overweight" karena berat badan melebihi total tinggi tubuh dikurangi 110.
Tulungagung, 12/2 (Antara Babel) - Sebanyak 57 dari total 111 personel polisi gendut (gemuk) di lingkup Polres Tulungagung, Selasa, mengikuti wajib olahraga dalam program pengurangan berat badan yang digelar institusi setempat.

Kegiatan yang dipusatkan di depan markas Kepolisian Resor Tulungagung selama kurang lebih sejam sejak pukul 08.00 WIB itu diakhiri dengan ajakan Wakapolres Tulungagung Kompol Indra Lutrianto untuk berlari kecil mengelilingi pusat kota setempat.

"Ada satu personel yang jatuh pingsan dan harus diangkut ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara, tapi tidak apa-apa, mungkin kondisinya sedang drop," kata Wakapolres.

Secara keseluruhan, kegiatan wajib olahraga berlangsung santai. Beberapa personel bahkan masih bisa saling bersenda gurau, namun tetap tertib mengikuti panduan instruktur saat sesi pemanasan dan aktivitas inti seperti "push-up" dan "sit-up".

Menurut Wakapolres, kegiatan wajib olahraga bagi polisi gendut dalam program "menuju polisi sehat dan berpostur ideal" tersebut akan diberlakukan selama sebulan dengan jadwal dua kali sepekan, Selasa dan Jumat.

Sesuai pendataan, jumlah polisi gendut di Tulungagung tercatat 111 orang. Bobot mereka dinyatakan "overweight" karena berat badan melebihi total tinggi tubuh dikurangi 110.

"Jadi semisal tinggi tubuh personel adalah 170 centimeter, maka berat badannya tidak boleh lebih dari 170 dikurangi 110. Kalau lebih dari 60 kilogram, artinya dia sudah kelebihan berat badan," terangnya.

Selain berat badan tidak ideal dengan tinggi tubuh, beberapa personel bahkan terlihat mengalami obesitas karena bobotnya mencapai 110 kilogram lebih.


Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026