Jakarta (Antara Babel) -  Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melakukan konsultasi dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyamakan persepsi dan memperjelas status empat pilar yang disosialisasikan oleh MPR.

Kedatangan Oesman yang didampingi Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah ke Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut disambut oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

"Alangkah baiknya tidak seperti yang lalu, kali ini kami konsultasikan dahulu supaya ada persamaan persepsi," ujar Oesman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.

Ahmad Basarah kemudian menyatakan bahwa konsultasi dengan MK dilakukan karena pada 2013 MK pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa frasa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara tidak dapat digunakan untuk menyebut Pancasila.

Sementara itu, Ahmad Basarah berpendapat bahwa empat pilar adalah ciri khas MPR yang sudah diketahui oleh masyarakat luas.

"Maka kami mengambil politik jalan tengah. Kami tetap menghargai Putusan MK tetapi kemudian kita merumuskan satu nama program yang baru, yaitu sosialisasi empat pilar MPR RI," ujar Ahmad Basarah.

Ahmad Basarah kemudian menjelaskan bahwa MPR tidak akan menggunakan frasa yang menyebutkan posisi Pancasila dalam empat pilar berbangsa dan bernegara.

Menanggapi paparan Pimpinan MPR tersebut, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan bahwa putusan MK kala itu bertujuan untuk menghindari munculnya multitafsir mengenai empat pilar.

"Namun karena sekarang MPR sudah mengatakan bahwa empat pilar, MPR itu disebutkan, Saya kira tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi," pungkas Arief.

Pewarta: Maria Rosari
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026