Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo, Rabu, menyatakan telah
mengajukan calon baru Kapolri kepada DPR, Wakapolri Komjen Badrodin
Haiti sehingga Komjen Budi Gunawan batal menjadi calon Kapolri.
"Saya
mengusulkan kepada saudara Budi Gunawan tetap berkontribusi di
kepolisian," kata Jokowi dalam pernyataan resmi kepada wartawan di
Jakarta, Rabu.
Presiden Jokowi juga menyatakan telah menerbitkan
Kepres berisi pemberhentian secara sementara Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
menyusul masalah hukum yang dihadapi kedua pimpinan KPK itu.
"Selanjutnya
akan dikeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu)
untuk anggota pimpinan semantara KPK demi keberlangsungan kerja KPK,"
kata Presiden.
"Selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Presiden
Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk anggota pimpinan sementara KPK
demi keberlangsungan kerja KPK," kata Presiden.
Kemudian Presiden akan menerbitkan tiga Kepres untuk mengangkat tiga orang pimpinan sementara KPK.
Ketiga
orang itu adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pakar hukum
Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi yang masih menjabat unsur
pimpinan KPK sekarang.
Berita Terkait
Kapolri resmi lantik Komjen Pol. Ahmad Dofiri jadi Wakapolri
13 November 2024 14:47
Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi online
11 November 2024 16:17
Menhut Raja Juli temui Kapolri bahas penegakan hukum kehutanan
5 November 2024 10:31
Kapolri perintahkan jajaran tindak lanjuti instruksi Prabowo di retret
29 Oktober 2024 14:06
Kapolri beri materi strategi pemberantasan korupsi di retret
25 Oktober 2024 18:53
Muhaimin desak Kapolri tindak pelaku penganiayaan santri Krapyak
25 Oktober 2024 15:51
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
20 Oktober 2024 22:07
Polri anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
14 Oktober 2024 10:51