Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Terpadu Satgas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sanksi berupa pembinaan kepada pedagang yang menjual daging sapi di atas harga eceran tertinggi (HET), karena memberatkan ekonomi masyarakat selama bulan puasa Ramadhan 1447 Hijriyah.
"Kita menemukan pedagang daging sapi di Pasar Pagi Pangkalpinang yang menjual daging Rp190 ribu atau di atas HET yang ditetapkan Rp105 ribu per kilogram," kata Kepala Disperindag Provinsi Kepulauan Babel Sunardi saat sidak sembako di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penindakan berupa pembinaan kepada pedagang yang menjual daging di atas HET ini berdasarkan Permendag No.7 Tahun 2020 tentang Harga HET dan HAP, sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan stok dan harga sembako stabil selama puasa Ramadhan ini.
"Tindakan masih tahap pembinaan, karena harga daging yang diberlakukan pedagang masih wajar dan tidak meresahkan masyarakat," katanya.
Anggota Tim Satgas Pangan Babel, Mardian AZ akan mengambil langkah-langkah tindakan tegas kepada pedagang nakal ini sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila hasil sidak ada harga yang terlau tinggi di luar harga HET, maka akan di ambil tindakan, mislanya harga daging jika di atas Rp 190 ribu per kilogram akan dikenakan sanksi. Namun Rp130 ribu masih tahap wajar karena stok sapi memang berkurang untuk wilayah Babel,” katanya.
Menurut dia tindakan tegas tersebut bisa teguran tertulis yang dilayangkan kepada pengusaha tersebut.
“Sanksinya jika ada penjual menjual harga barang melebihi dari harga HET, maka akan kena sanksi berupa teguran tertulis, misalnya saja tahun lalu pernah melakukan, teguran tertulis kepada pihak agen di Pangkalpinang,” ujarnya.
Berita Terkait
Perum Bulog tetapkan HET daging kerbau beku Rp80.000 per kg
7 April 2021 14:09
Satgas Pangan Bangka Barat akan tindak tegas penjual daging lebihi HET
19 Mei 2020 18:28
Satgas Pangan Bangka Barat imbau pedagang daging tidak lebihi HET
29 Mei 2019 17:22
Pemkab Bangka tetapkan HET komoditas daging sapi dan ayam
11 Mei 2019 12:45
Disperindag Babel Sulit Terapkan HET Daging Segar
29 September 2017 16:34
Disperindagkop Kabupaten Bangka Tengah Tetapkan HET Daging Sapi Rp120.000
24 Juni 2017 20:19
Pemprov Kepulauan Babel Tetapkan HET Daging Rp120.000
31 Mei 2017 13:20
Disperindag Bahas Rapergub HET Ayam dan Ikan
21 September 2016 17:21