Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan harga eceran tertinggi daging sapi segar Rp120.000 per kilogram, guna membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan daging menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Kita bersama pemasok ternak dan pedagang sudah sepakat HET daging sapi Rp120.000 per kilogram," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penetapan HET daging sapi segar itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga daging selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, sehingga dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menyambut lebaran nanti.
"Setiap Idul Fitri harga daging sapi mengalami kenaikan tinggi hingga mencapai Rp150.000 per kilogram dan ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena memberatkan masyarakat," ujarnya.
Dalam penerapan HET daging, kata dia, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan dan menindak pedagang nakal yang menaikkan harga di atas HET yang telah ditetapkan.
"Saya akan memberikan teguran tertulis kepada pedagang yang menaikkan harga di atas HET dan apabila tidak direspons maka akan dilaporkan ke Polda untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Menurut dia, pedagang boleh saja mengambil keuntungan yang wajar, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani dan tertekan dalam memenuhi kebutuhan daging menyambut lebaran nanti.
"Kita harus saling terbuka mengenai persoalan ini dan bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik," katanya.